Polres Minahasa Amankan Residivis Narkoba

Polres Minahasa Amankan Residivis Narkoba - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polres Minahasa Amankan Residivis Narkoba, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polres Minahasa Amankan Residivis Narkoba
link : Polres Minahasa Amankan Residivis Narkoba

Baca juga


Polres Minahasa Amankan Residivis Narkoba

MINAHASA, Elnusanews - Penangkapan terhadap pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat sekitar. Mendapat informasi itu anggota Satuan Narkoba Polres Minahasa langsung melakukan pengintaian sekitar seminggu lamanya. Setelah memastikan pelaku memiliki barang terlarang itu, Kami langsung melakukan penggeledahan di rumahnya. Sehingga 1 Mei 2018 lalu sekitar pukul 20.15 Wita kami mendapati adanya barang bukti berupa satu paket Shabu jenis kristal seberat 0,14 Gram.

Demikian yang dikatakan Kapolres Minahasa AKBP AKBP Christ Pusung SIK, saat melakukan jumpa pers, Jumat 11/5/2018.

Lanjut dikatakannya, Seketika itu juga pelaku IW alias Indi (38) warga kelurahan Paleloan Kecamatan Tondano Selatan, bersama barang bukti Shabu dan dua unit Handpone langsung dibawa serta diamankan ke Mapolres Minahasa.

Bahkan menurut Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung SIK, jika pelaku merupakan residivis kasus yang sama.

“Sebelumnya pelaku telah dua kali diamankan kasus yang sama oleh Polda Sulut,” kata Pusung.

Kini pelaku sudah ditahan dan diancam dengan Undang -undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara serta denda Rp 8 Miliar,” jelas Pusung.

Sementara itu Kasat Narkoba AKP Marten Manginsihi menambahkan bahwa dalam penyidikan terungkap pelaku selain pemakai juga pengedar. Wilayah peredaranya di sekitaran Tondano dan Manado.

“Kami akan terus melakukan pengembangan hingga ke jaringannya,” Pungkas Manginsihi.


(Jonly bamz)


Demikianlah Artikel Polres Minahasa Amankan Residivis Narkoba

Sekianlah artikel Polres Minahasa Amankan Residivis Narkoba kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polres Minahasa Amankan Residivis Narkoba dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/05/polres-minahasa-amankan-residivis.html

Subscribe to receive free email updates: