Judul : 207 Calon Kepsek SMA/SMK Negeri Wajib Ikut Assesment
link : 207 Calon Kepsek SMA/SMK Negeri Wajib Ikut Assesment
207 Calon Kepsek SMA/SMK Negeri Wajib Ikut Assesment
Kadikda Sulut Gammy Kawatu |
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut Gammy Kawatu kepada elnusanews.com, Rabu (17/5/2017) siang tadi di Kantor Gubernur Sulut.
Dijelaskannya pelaksanaan tes assesment bagi calon kepala sekolah (Kepsek) tersebut direncanakan pada pekan depan (Rabu atau Kamis) dan sesuai jadwal dari BKD provinsi.
"Tesnya meliputi, tes uji kompentensi dan tes wawancara. Mereka (para calon Kepsek-red) harus wajib mengikuti tes assesment ini," kata Kawatu.
Diketahui, pelaksanaan assesment para calon Kepsek tersebut bakal digelar di Kantor Bandiklat Sulut.
(ROKER)
Demikianlah Artikel 207 Calon Kepsek SMA/SMK Negeri Wajib Ikut Assesment
Sekianlah artikel 207 Calon Kepsek SMA/SMK Negeri Wajib Ikut Assesment kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 207 Calon Kepsek SMA/SMK Negeri Wajib Ikut Assesment dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/05/207-calon-kepsek-smasmk-negeri-wajib.html