Judul : Wah!!! Hak Meliput Pewarta Di Gedung Cengkih Dibatasi
link : Wah!!! Hak Meliput Pewarta Di Gedung Cengkih Dibatasi
Wah!!! Hak Meliput Pewarta Di Gedung Cengkih Dibatasi
Foto : Salah satu petugas Security DPRD Sulut saat melarang wartawan masuk |
DEPROV,Elnusanews - Peran para insan pers sebagai corong dalam menyebarluaskan informasi kepada rakyat seakan-akan dibatasi oleh pihak Sekretariat DPRD Sulut. Pasalnya pasca ditangkapnya anggota dewan, Edwin Yerry Lontoh atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu, gedung DPRD Sullut yang berlokasi di kawasan Kairagi, Manado tiba-tiba saja tidak boleh dimasuki oleh wartawan.
“Maaf, sesuai perintah kalo wartawan nda boleh (masuk ke dalam kantor DPRD, red),” begitu ucapan penjaga pintu ketika sejumlah wartawan hendak masuk ke gedung kantor dewan, Kamis (5/10/2017) kemarin.
Tak hanya hari itu saja (Red Kamis Kemarin), sehari sebelumnya yakni Rabu (04/10/2017), nasib yang sama juga dialami para pewarta di gedung cengkih ini, Dimana para wartawan diharuskan mengisi buku tamu terlebih dulu. Sayangnya usai mengisi buku tamu, para wartawan dilarang masuk.
Tak ayal, hal tersebut membuat para pewarta merasa gusar karena tidak bisa mendapatkan berita-berita mengenai kinerja para wakil rakyat. Akan tetapi setelah beberapa saat, dengan bantuan tamu lainnya, para wartawan bisa menerobos masuk.
Sekretaris DPRD, Bartolomeus Mononutu yang dikonfirmasi melalui Kasub Humas, Maxi Tenda tak membantah soal adanya larangan wartawan masuk ke kantor dewan yang dibangun dengan uang rakyat kurang lebih Rp100 miliar.
“Suka atau tidak suka harus diikuti. Kalian tidak bisa masuk bergerombolan, nanti akan diatur. Akan dibuatkan ID Card. Kalau meliput rapat paripurna silakan, tapi kalau hari-hari biasa akan diatur,” jawab Tenda.
“Gedung baru tre, harus bagus-bagus. Tertib. Jangan kong kelihatan (wartawan) lalu lalang,” tanbah dia.
Ia pun menyarankan wartawan untuk melakukan konfirmasi terlebih dulu kepada anggota dewan, apakah mau diterima atau tidak.
“Atau kalian kan bisa melakukan konfirmasi melalui WA (whatsapp) dan SMS. Masih lebe bagus juga jika kalian mengambil berita dari kami (Humas),” kata Tenda lagi.
Menaggapi sikap dari sekretariat dewan, Wakil ketua Komisi III DPRD Sulawesi Utara (Sulut) H Amir Liputo SH MH mengatakan, agar pihak Sekretariat Dewan jangan sampai membatasi ruang gerak pers, karena wartawan merupakan corong bagi kinerja wakil rakyat di DPRD Sulut. (RaKa)
Demikianlah Artikel Wah!!! Hak Meliput Pewarta Di Gedung Cengkih Dibatasi
Sekianlah artikel Wah!!! Hak Meliput Pewarta Di Gedung Cengkih Dibatasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Wah!!! Hak Meliput Pewarta Di Gedung Cengkih Dibatasi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/10/wah-hak-meliput-pewarta-di-gedung.html