Demi Lestarinya Bahasa Daerah, Saron usulkan FDW PYR Perdakan Bahasa Tontemboan

Demi Lestarinya Bahasa Daerah, Saron usulkan FDW PYR Perdakan Bahasa Tontemboan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Demi Lestarinya Bahasa Daerah, Saron usulkan FDW PYR Perdakan Bahasa Tontemboan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Demi Lestarinya Bahasa Daerah, Saron usulkan FDW PYR Perdakan Bahasa Tontemboan
link : Demi Lestarinya Bahasa Daerah, Saron usulkan FDW PYR Perdakan Bahasa Tontemboan

Baca juga


Demi Lestarinya Bahasa Daerah, Saron usulkan FDW PYR Perdakan Bahasa Tontemboan


DEPROV,Elnusanews -- Menyambut perubahan yang digaungkan oleh pemerintahan Franky D. Wongkar dan Petra Yani Rembang (FDW-PYR) yang kini menapaki pemerintahan baru di Minahasa Selatan, Sandra Rondonuwu pun langsung menyarankan agar Bahasa Tontemboan di Perdakan.

Di temui wartawan di Gedung DRPD Propinsi Sulut, Senin (1/03/21) siang, Sandra Rondonuwu yang merupakan anggota DPRD Sulut dapil Minsel dan Mintra dari fraksi PDI Perjuangan langsung memberikan tantangan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja menakhodai pemerintahan Minsel.

“Selama ini kita sudah sangat prihatin dengan kearifan lokal yang salah satunya adalah bahasa daerah yang mulai punah. Salah satu cara mencegah agar tidak punah, pemerintah harus melakukan internvensi dengan membuat perda penggunaan bahasa daerah secara luas di kalangan masyarakat Minahasa Selatan,”tutur Sandra Rondonuwu.

Menurut Saron sapaan akrabnya, penggunaan bahasa bisa dimulai dari kalangan pemerintah, termasuk merubah beberapa nomenklatur seperti nama desa diganti wanua. Nama balai desa diganti dengan wale patoopoan. Dalam muatan lokal anak SD dan SMP harus bisa berdoa dalam bahasa daerah. Sementara dalam sambutan pemerintah wajib membuka dengan salam dan pendahuluan berbahasa tontemboan.

“Ini adalah upaya yang cukup baik untuk mempertahankan bahasa daerah di Minahasa Selatan yang kini sudah mulai punah. Dengan bisa berbahasa daerah, kita akan bisa memperkuat karakter budaya dan jati diri berbangsa dan bernegara,”kata Rondonuwu yang juga ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut ini.

Lant dikatakan Saron, FDW dan PYR juga akan sangat terbuka menerima masukan ini karena hal ini sudah sangat urgent terutama untuk menyelamatkan bahasa daerah Tontemboan yang mulai punah. (RaKa)


Demikianlah Artikel Demi Lestarinya Bahasa Daerah, Saron usulkan FDW PYR Perdakan Bahasa Tontemboan

Sekianlah artikel Demi Lestarinya Bahasa Daerah, Saron usulkan FDW PYR Perdakan Bahasa Tontemboan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Demi Lestarinya Bahasa Daerah, Saron usulkan FDW PYR Perdakan Bahasa Tontemboan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/03/demi-lestarinya-bahasa-daerah-saron.html

Subscribe to receive free email updates: