Herol Kaawoan : Perpres No 10 Tahun 2021 Buka Peluang Bagi Petani Aren

Herol Kaawoan : Perpres No 10 Tahun 2021 Buka Peluang Bagi Petani Aren - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Herol Kaawoan : Perpres No 10 Tahun 2021 Buka Peluang Bagi Petani Aren, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Herol Kaawoan : Perpres No 10 Tahun 2021 Buka Peluang Bagi Petani Aren
link : Herol Kaawoan : Perpres No 10 Tahun 2021 Buka Peluang Bagi Petani Aren

Baca juga


Herol Kaawoan : Perpres No 10 Tahun 2021 Buka Peluang Bagi Petani Aren


DEPROV,Elnusanews -- Terkait dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021, personil Komisi I DPRD Herol Vresly Kaawoan (HVK) yang membidangi pemerintahan, politik, hukum, HAM, dan kamtibmas, yang di dalamnya memfasilitasi berbagai macam regulasi angkat bicara.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, hal ni dapat memberikan dampak positif terhadap pemulihan di sektor perekonomian.

Dalam rangka pemulihan ekonomi, Bendahara DPD Pemuda Tani Indonesia Sulut ini, melihat sangat membuka peluang terhadap para petani pohon aren di Sulut, karena legalitas terhadap produksi dan pemasaran minuman beralkohol.

“Walaupun di sisi lain ada dampak negatifnya terhadap produksi minuman beralkohol. Tapi tidak usah saya jelaskan lagi dampak negatifnya, karena kita sama-sama sudah tau dampaknya bila di konsumsi berlebihan,” ujar Kaawoan.

Dikatakannya Kaawoan yang juga Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulut Bidang Lingkungan Hidup Perubahan Iklim dan Kehutanan, dalam situasi ini kita harus dapat menimbang antara pertumbuhan ekonomi dan dampak negatif yang ditimbulkan akibat miras.

“Oleh dan sebab itu, kehadiran Perpres sudah selayaknya dijabarkan oleh masing-masing pimpinan daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota, dengan menindaklanjuti lewat pembentukan peraturan daerah atau peraturan bupati/wali kota,” bebernya.

Dia pun mengingatkan, kajian atau materinya harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, dengan memperhatikan kearifan lokal yang ada.

“Tentunya juga bisa menghadirkan unsur-unsur yang terkait, dalam proses pembentukan regulasi tersebut. Misalnya mengundang Forkopimda dan tokoh masyarakat, untuk menyelaraskan materi dan keadaan atau kondisi masyarakat,” tandasnya. (RaKa)


Demikianlah Artikel Herol Kaawoan : Perpres No 10 Tahun 2021 Buka Peluang Bagi Petani Aren

Sekianlah artikel Herol Kaawoan : Perpres No 10 Tahun 2021 Buka Peluang Bagi Petani Aren kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Herol Kaawoan : Perpres No 10 Tahun 2021 Buka Peluang Bagi Petani Aren dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/03/herol-kaawoan-perpres-no-10-tahun-2021.html

Subscribe to receive free email updates: