Di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati VAP: Eselon I dan II Tidak Kerja Akan Diganti

Di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati VAP: Eselon I dan II Tidak Kerja Akan Diganti - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati VAP: Eselon I dan II Tidak Kerja Akan Diganti, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati VAP: Eselon I dan II Tidak Kerja Akan Diganti
link : Di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati VAP: Eselon I dan II Tidak Kerja Akan Diganti

Baca juga


Di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati VAP: Eselon I dan II Tidak Kerja Akan Diganti

MINUT, Elnusanews -- Bupati Minut, DR (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP) kembali memperpanjang Work From Home (WFH) atau tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Minut sampai 29 Mei 2020. 

Untuk itu, ASN diminta mentaati surat edaran ini. Namun, kata VAP, WFH ini hanya berlaku bagi ASN eselon III dan IV. Sementara ASN eselon I dan II, wajib masuk kantor. Jika tidak, maka sanksi tegas akan diberikan. 

"Jadi hanya esalon I dan II yang bekerja. Kalau III dan IV pakai jadwal saja, yang lain harus kerja. Jika esalon I dan II tidak bekerja, itu akan saya ganti," ungkap Bupati VAP kepada wartawan, Rabu 13 Mei 2020. 

Dalam surat edaran Bupati Minut yang diperpanjang ini berisi beberapa poin dimana menegaskan berupa masa kedinasan di rumah/tempat tinggal (Work From Home) bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Minut, diperpanjang sampai dengan 29 Mei 2020, selama ASN melaksanakan tugas di rumah agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan berkumpul, jalan-jalan, liburan atau meninggalkan rumah tanpa alasan yang sangat penting. 

Dalam WFH, diharapkan memanfaatkan teknologi informasi berupa email, Wahtsapp, video confrence dan aplikasi lainnya. 

ASN juga diminta menunda perjalanan dinas yang tidak bersifat mendesak. Untuk kelancaran tugas dibuat daftar piket bagi eselon IV dan staf pelaksana. 

"Ikuti saja surat edaran bupati. Kerja dari rumah, belajar dan ibadah di rumah. Jaga kebersihan, cuci tangan dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa," tambahnya. (Tommy)


Demikianlah Artikel Di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati VAP: Eselon I dan II Tidak Kerja Akan Diganti

Sekianlah artikel Di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati VAP: Eselon I dan II Tidak Kerja Akan Diganti kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Di Tengah Pandemi Covid-19, Bupati VAP: Eselon I dan II Tidak Kerja Akan Diganti dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/05/di-tengah-pandemi-covid-19-bupati-vap.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :