Disnakertrans: PMI ke Luar Negeri Asal Sulut 1.300 Orang

Disnakertrans: PMI ke Luar Negeri Asal Sulut 1.300 Orang - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Disnakertrans: PMI ke Luar Negeri Asal Sulut 1.300 Orang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Disnakertrans: PMI ke Luar Negeri Asal Sulut 1.300 Orang
link : Disnakertrans: PMI ke Luar Negeri Asal Sulut 1.300 Orang

Baca juga


Disnakertrans: PMI ke Luar Negeri Asal Sulut 1.300 Orang

Erny Tumundo Kadisnakertrans Daerah Provinsi Sulut.
SULUT,Elnusanews - Pekerja Migran Indonesia asal Sulawesi Utara cukup banyak bekerja di luar negeri. Sesuai data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut tercatat sebanyak 1.300an Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Jumlah tersebut, kata Kepala Disnakertrans Sulut Erny Tumundo, merupakan PMI sesuai prosedural.

"Kalau yang unprosedural kami tidak memiliki data. Karena mereka tak lewat kami," ujar Tumundo kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/9/2019).

Dibeberkannya, PMI sesuai prosedural didominasi ke negara-negara Asia Tenggara (ASEAN).

"Rata-rata PMI dari Sulut di ASEAN, plus Hong Kong, Taiwan, Malaysia dan Singapura. Biasanya dikontrak selama 3-4 tahun," ungkapnya.

Para pekerja tersebut kebanyakan bekerja di sektor pekerjaan profesional. Seperti, supervisior industri atau perusahaan, acounting, enginering, mekanik, ada juga houseman tapi tidak terlalu banyak," ungkapnya.

Ia pun mengimbau yang ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedural yang berlaku. Ikut lewat agen resmi. Jangan melalui agen abal-abal.

"Untuk yang lewat unprosedural resikonya kalau dapat tangka polisi langsung dideportasi. Kalau tidak dapat tangka tidak akan pernah pulang ke negara asal," jelasnya.

Beberapa kesempatan yang dilaksanakan di kabupaten/kota juga diingatkan terkait rekrutmen PMI harus sesuai prosedural.

"Kami bahkan sudah bikin buku saku. Buku itu sampai ke desa dan kelurahan. Tapi mungkin selalu diingatkan lagi karena ada kepala desa yang diganti jadi harus berikan lagi buku saku itu," jelasnya.

(ROKER)


Demikianlah Artikel Disnakertrans: PMI ke Luar Negeri Asal Sulut 1.300 Orang

Sekianlah artikel Disnakertrans: PMI ke Luar Negeri Asal Sulut 1.300 Orang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Disnakertrans: PMI ke Luar Negeri Asal Sulut 1.300 Orang dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/09/disnakertrans-pmi-ke-luar-negeri-asal.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :