Judul : Dorong Penyaluran Dana Desa, RR-RD Ingatkan Hukum Tua Soal LPJ
link : Dorong Penyaluran Dana Desa, RR-RD Ingatkan Hukum Tua Soal LPJ
Dorong Penyaluran Dana Desa, RR-RD Ingatkan Hukum Tua Soal LPJ
SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui surat edaran mendorong Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) segera didesak Pemda kepada setiap desa untuk segera dimasukkan.
Dana Desa ini diketahui dibutuhkan guna mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19. Memanggapi hal tersebut, Bupati Minahasa Royke O Roring didampingi Wakil Bupati Robby Dondokambey (ROR-RD) menyatakan siap mendesak para Hukum Tua.
"Untuk dana desa sebenarnya sudah berjalan di Minahasa. Namun jika ada yang laporan pertanggung jawabannya belum tuntas atau belum dimasukan maka penyalurannya tertunda," kata ROR yang turut dibenarkan RD, ketika diwawancarai, Selasa (30/3/2021) di kantor Gubernur Sulut.
Lanjut dia, pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah melakukan sosialisasi beberapa kali dan mendesak para Hukum Tua.
"Kami dari Pemkab Minahasa meminta tentu kerjasama dari para Hukum Tua. Karena dalam dana desa dianggarkan untuk BLT yang pastinya ditunggu masyarakat penyalurannya," tandas Royke Roring.
Perlu diketahui, Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Minahasa pada 2021 ini sebesar Rp170.710.121.000.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Dorong Penyaluran Dana Desa, RR-RD Ingatkan Hukum Tua Soal LPJ
Anda sekarang membaca artikel Dorong Penyaluran Dana Desa, RR-RD Ingatkan Hukum Tua Soal LPJ dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/03/dorong-penyaluran-dana-desa-rr-rd.html