Dorong Penyaluran Dana Desa, RR-RD Ingatkan Hukum Tua Soal LPJ

Dorong Penyaluran Dana Desa, RR-RD Ingatkan Hukum Tua Soal LPJ - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dorong Penyaluran Dana Desa, RR-RD Ingatkan Hukum Tua Soal LPJ, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dorong Penyaluran Dana Desa, RR-RD Ingatkan Hukum Tua Soal LPJ
link : Dorong Penyaluran Dana Desa, RR-RD Ingatkan Hukum Tua Soal LPJ

Baca juga


Dorong Penyaluran Dana Desa, RR-RD Ingatkan Hukum Tua Soal LPJ

SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui surat edaran mendorong Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) segera didesak Pemda kepada setiap desa untuk segera dimasukkan.

Dana Desa ini diketahui dibutuhkan guna mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19. Memanggapi hal tersebut, Bupati Minahasa Royke O Roring didampingi Wakil Bupati Robby Dondokambey (ROR-RD) menyatakan siap mendesak para Hukum Tua.

"Untuk dana desa sebenarnya sudah berjalan di Minahasa. Namun jika ada yang laporan pertanggung jawabannya belum tuntas atau belum dimasukan maka penyalurannya tertunda," kata ROR yang turut dibenarkan RD, ketika diwawancarai, Selasa (30/3/2021) di kantor Gubernur Sulut.

Lanjut dia, pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan  Masyarakat dan Desa telah melakukan sosialisasi beberapa kali dan mendesak para Hukum Tua.

"Kami dari Pemkab Minahasa meminta tentu kerjasama dari para Hukum Tua. Karena dalam dana desa dianggarkan untuk BLT yang pastinya ditunggu masyarakat penyalurannya," tandas Royke Roring.

Perlu diketahui, Alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Minahasa pada 2021 ini sebesar Rp170.710.121.000.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Dorong Penyaluran Dana Desa, RR-RD Ingatkan Hukum Tua Soal LPJ

Sekianlah artikel Dorong Penyaluran Dana Desa, RR-RD Ingatkan Hukum Tua Soal LPJ kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dorong Penyaluran Dana Desa, RR-RD Ingatkan Hukum Tua Soal LPJ dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/03/dorong-penyaluran-dana-desa-rr-rd.html

Subscribe to receive free email updates: