Judul : Gammy Kawatu Sebut Gaji 13 Tinggal Menunggu Juknis
link : Gammy Kawatu Sebut Gaji 13 Tinggal Menunggu Juknis
Gammy Kawatu Sebut Gaji 13 Tinggal Menunggu Juknis
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut Asiano Gammy Kawatu (AGK). |
SULUT,Elnusanews - Terkait gaji 13 Pemerintah Provinsi Sulut tinggal menunggu petunjuk teknik (Juknis). Atas perintah pak Gubernur, Wagub dan Sekprov telah menyiapkan segala sesuatu yang menjadi hak 11.254 ASN lingkup Pemprov Sulut.
Hal ini dikatakan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut Asiano Gammy Kawatu (AGK) kepada elnusanews.com, Selasa (7/5/2019) siang tadi.
"Ada dua komponen yang kita siapkan yang pertama untuk gaji
13 setelah ditotal sama seperti gaji di bulan Mei, kisaran 52 miliar. Sementara TKD/TBK jika dimungkinkan oleh aturan dibayarkan, ada diangka sekitar 26 miliar dan ini semua sudah tertata dalam APBD 2019," pungkas AGK panggilan akrabnya.
13 setelah ditotal sama seperti gaji di bulan Mei, kisaran 52 miliar. Sementara TKD/TBK jika dimungkinkan oleh aturan dibayarkan, ada diangka sekitar 26 miliar dan ini semua sudah tertata dalam APBD 2019," pungkas AGK panggilan akrabnya.
(ROKER)
Demikianlah Artikel Gammy Kawatu Sebut Gaji 13 Tinggal Menunggu Juknis
Sekianlah artikel Gammy Kawatu Sebut Gaji 13 Tinggal Menunggu Juknis kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Gammy Kawatu Sebut Gaji 13 Tinggal Menunggu Juknis dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/05/gammy-kawatu-sebut-gaji-13-tinggal.html