OD-SK Minta Tenaga Pendamping Kawal Pemanfaatan Dana Desa

OD-SK Minta Tenaga Pendamping Kawal Pemanfaatan Dana Desa - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul OD-SK Minta Tenaga Pendamping Kawal Pemanfaatan Dana Desa, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : OD-SK Minta Tenaga Pendamping Kawal Pemanfaatan Dana Desa
link : OD-SK Minta Tenaga Pendamping Kawal Pemanfaatan Dana Desa

Baca juga


OD-SK Minta Tenaga Pendamping Kawal Pemanfaatan Dana Desa

Wagub Sulut Steven Kandouw Saat Memberikan Arahan Terkait Penting Dana Desa.
SULUT,Elnusanews - Gubernur Sulut Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw  meminta kepada seluruh tenaga pendamping yang ada di daerah bumi nyiur melambai sulawesi utara untuk mengawal pemanfaatan dana desa dengan baik sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

Permintaan tersebut disampaikan saat Wakil Gubernur Sulut membawakan sambutan pada Sosialisasi Permendes PDTT nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas pembangunan dana desa dan kebijakan pemerintah daerah dalam pelaksanaan dana desa dan evaluasi pendamping P3MD dan PD Provinsi Sulut serta penyerahan BPJS Ketenagaankerjaan kepada tenaga pendamping profesional bertempat di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (5/3/2019).

"Tenaga pendamping desa harus menjadi pelopor sekaligus motor penggerak pembangunan di desa. Pendamping desa harus mampu menjadi agen perubahan di setiap desanya,”ujar Steven Kandouw.

Ia pun berharap para pendamping desa terlibat aktif dalam setiap fase, mulai dari perencanaan hingga pelaksananan pembangunan desa. “Program dana desa ini mungkin program satu-satunya yang ada di dunia. Apalagi, besaran dana desa yang digelontorkan pemerintah setiap tahunnya terus naik,” katanya memaparkan.

Ditambahkannya tahun 2019 ini di Sulut dana desa sekitar 1,2 Triliun dan dana desa ini harus betul-betul dioptimalkan. "Mulai dari perencanaan dan pelaksanaan hingga  pengawasan, karena dana desa ini tidak termasuk di APBD, tidak diperiksa BPK melainkan diperiksa langsung oleh Jaksa dan polisi aparat penegak hukum jika ada indikasi penyalagunaan dandes tersebut, jadi jangan main-main," tandasnya.

Untuk itu dirinya berharap agar  dandes pemanfaatannya harus betul-betul, output dan outcome jangan cuma jadi tapi tidak ada pemanfaatannya. "Dandes ideal harus berkelanjutan demi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat umum sesuai program nawacita pak presiden Jokowi," pungkas orang nomor dua (2) Sulut itu.

Turut hadir Kadis PMD Sulut Royke mewoh, Pihak BPJS Ketenagakerjaan, Tenaga Pendamping Desa.

(ROKER)


Demikianlah Artikel OD-SK Minta Tenaga Pendamping Kawal Pemanfaatan Dana Desa

Sekianlah artikel OD-SK Minta Tenaga Pendamping Kawal Pemanfaatan Dana Desa kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel OD-SK Minta Tenaga Pendamping Kawal Pemanfaatan Dana Desa dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/03/od-sk-minta-tenaga-pendamping-kawal.html

Subscribe to receive free email updates: