Tuuk : Ranperda Pertambangan Mineral Penting Agar Masyarakat Tidak Dikangkangi Oleh Bandit Pemegang IUP

Tuuk : Ranperda Pertambangan Mineral Penting Agar Masyarakat Tidak Dikangkangi Oleh Bandit Pemegang IUP - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tuuk : Ranperda Pertambangan Mineral Penting Agar Masyarakat Tidak Dikangkangi Oleh Bandit Pemegang IUP, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tuuk : Ranperda Pertambangan Mineral Penting Agar Masyarakat Tidak Dikangkangi Oleh Bandit Pemegang IUP
link : Tuuk : Ranperda Pertambangan Mineral Penting Agar Masyarakat Tidak Dikangkangi Oleh Bandit Pemegang IUP

Baca juga


Tuuk : Ranperda Pertambangan Mineral Penting Agar Masyarakat Tidak Dikangkangi Oleh Bandit Pemegang IUP


DEPROV,Elnusanews - Salah satu anggota Pansus pembahas Ranperda pertambangan dan mineral DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Ir Julius Jems Tuuk menegaskan, Ranperda tentang pertambangan dan mineral yang segera dibahas dinilai sangat penting bagi masyarakat. Hal ini diperlukan agar supaya tidak dapat menimbulkan kesenjangan di masyarakat.

Hal ini dikatakan Tuuk, saat rapat perdana pansus pembahas ranperda pertambangan dan mineral, Selasa (6/03) siang.

Menurut politisi partai PDI Perjuangan ini, ranperda ini hadir untuk mengatur batasan luas dan waktu.

"Jadi mereka yang mendapatkan IUP, maksimal dikasih waktu tiga tahun untuk melakukan ekspolari, kemudian 7 tahun untuk melakukan eksploitasi, kalau tidak dibatasi waktu oleh perda akan timbul masalah," jelasnya.

Dikatakan Tuuk, inti dari ranperda ini adalah jangan sampai masyarakat Sulut hanya dikangkangi oleh para pemegang IUP yang imbasnya para investor tidak bisa masuk.

"Ada pemegang IUP yang pemegang wilayah penyebarluasannnya itu sangat besar. Contohnya JRBM, yang ada di Bolmong  yang luasannya sekitar 527  ribu He.Jjadi, sampai 10 keturunan tetap masih milik JRBM. Inilah yang harus diatur, maksimal 25 ribu He, yang lainnya kasih ke yang lain sehingga investasi ini bisa berjalan secara simultan,' paparnya.

Sementara itu, salah satu anggota lainnya Hi Amir Liputo meminta agar dalam pembahasan ranperda ini memiliki target waktu untuk diselesaikan, tentunya berdasarkan aturan yang ada diatasnya.

"Jaid, ranperda ini harus memiliki batas waktu, agar bisa secepatnya di sahkan, mengingat ranperda ini urgensinya mengenai retribusi, dan tentunya juga harus berdasarkan aturan yang lebih diatas," tandas politisi PKS ini. (RaKa)


Demikianlah Artikel Tuuk : Ranperda Pertambangan Mineral Penting Agar Masyarakat Tidak Dikangkangi Oleh Bandit Pemegang IUP

Sekianlah artikel Tuuk : Ranperda Pertambangan Mineral Penting Agar Masyarakat Tidak Dikangkangi Oleh Bandit Pemegang IUP kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tuuk : Ranperda Pertambangan Mineral Penting Agar Masyarakat Tidak Dikangkangi Oleh Bandit Pemegang IUP dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/03/tuuk-ranperda-pertambangan-mineral.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :