Judul : Diduga Pasir Ilegal Lolos ke Tongkang
link : Diduga Pasir Ilegal Lolos ke Tongkang
Diduga Pasir Ilegal Lolos ke Tongkang
BITUNG, Elnusanews - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bitung Sadat Minabri mengatakan, aktivitas galian pasir di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu pihaknya telah menutup lokasi tersebut."Lokasinya kami sudah tutup setelah ada aduan dari masyarakat karena memang tidak ada ijin melalukan aktivitas galian pasir,” kata Sadat, Rabu (31/7/2019).
Buktinya menurut Kadis lokasi galian yang bersebelahan dengan Kantor Polsek Ranowulu itu tidak mengantongi ijin dan menghentikan aktifitas tersebut.
“Harus dihentikan karena kegiatannya illegal tanpa dilengkapi ijin,”tegasnya.
Sementara itu, dari informasi yang dirangkum sejumlah awak media, pasir dari samping Kantor Polsek Ranowulu itu diangkut ke Pelabuhan Samudera Kota Bitung untuk dibawa ke Labuan Oki Bolmong menggunakan kapal tongkang nama lambung Samudera Agung 168. (Rego)
Demikianlah Artikel Diduga Pasir Ilegal Lolos ke Tongkang
Sekianlah artikel Diduga Pasir Ilegal Lolos ke Tongkang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Diduga Pasir Ilegal Lolos ke Tongkang dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/07/diduga-pasir-ilegal-lolos-ke-tongkang.html