BP2RD Ingatkan Soal Pajak Kendis, "Awas Jangan Sampai Jatuh Tempo"

BP2RD Ingatkan Soal Pajak Kendis, "Awas Jangan Sampai Jatuh Tempo" - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BP2RD Ingatkan Soal Pajak Kendis, "Awas Jangan Sampai Jatuh Tempo", kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BP2RD Ingatkan Soal Pajak Kendis, "Awas Jangan Sampai Jatuh Tempo"
link : BP2RD Ingatkan Soal Pajak Kendis, "Awas Jangan Sampai Jatuh Tempo"

Baca juga


BP2RD Ingatkan Soal Pajak Kendis, "Awas Jangan Sampai Jatuh Tempo"

Kepala BP2RD Sulut Olvie Atteng.
SULUT,Elnusanews - Kepada seluruh instansi pemerintah, baik Pemkot dan Pemkab serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Sulut, yang menggunakan kendaraan dinas (Kendis) atau plat merah agar mengecek setiap hari batas waktu jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor milik pemerintah.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala BP2RD Sulut Olvie Atteng kepada elnusanews.com, Senin (13/11/2017) siang tadi.

"Saya (Kaban BP2RD Olvie Atteng-red) mengingat kepada seluruh instansi pemerintah yang menggunakan kendaraan kendaraan dinas (Kendis) untuk lakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor. Segeralah melakukan pengecekan, awas jangan sampai jatuh tempo," ingat Kaban BP2RD tersebut.

Tak lupa juga ia mengingatkan kepada seluruh jajaran SKPD lingkup pemerintah provinsi Sulut, yang menggunakan kendaraan dinas agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor sesuai aturan yang berlaku.
Disisi lain juga ia mengingatkan kepada selurub wajib pajak (WP) yang ada di daerah ini untuk segera manfaatkan keringanan atau pemotongan bayar pajak kendaraan bermotor sesuai aturan yang ada. 

"Karena batas keringanan (Tax Amnesty) tersebut akan berakhir pada tanggal 15 Desember 2017," tandas mantan Kepala BPK-BMD Sulut itu.


(ROKER)


Demikianlah Artikel BP2RD Ingatkan Soal Pajak Kendis, "Awas Jangan Sampai Jatuh Tempo"

Sekianlah artikel BP2RD Ingatkan Soal Pajak Kendis, "Awas Jangan Sampai Jatuh Tempo" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BP2RD Ingatkan Soal Pajak Kendis, "Awas Jangan Sampai Jatuh Tempo" dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/11/bp2rd-ingatkan-soal-pajak-kendis-awas.html

Subscribe to receive free email updates: