Nenek Perayu Bocah SD Berutang Jutaan Rupiah demi Belikan Ponsel

Nenek Perayu Bocah SD Berutang Jutaan Rupiah demi Belikan Ponsel - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Nenek Perayu Bocah SD Berutang Jutaan Rupiah demi Belikan Ponsel, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Nenek Perayu Bocah SD Berutang Jutaan Rupiah demi Belikan Ponsel
link : Nenek Perayu Bocah SD Berutang Jutaan Rupiah demi Belikan Ponsel

Baca juga


Nenek Perayu Bocah SD Berutang Jutaan Rupiah demi Belikan Ponsel



SBOBET Indonesia - Pengusutan tindakan asusila yang dilaporkan Rohaya (33) terhadap Nenek Jawo alias Harni (61) --sebelumnya disebut 80 tahun--terus berlanjut. Nenek itu diadukan telah merayu dan bertindak tidak senonoh pada AR (13) yang masih duduk di bangku SD.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Nenek Jawo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, Kamis, 20 Juli 2017. Dari pengakuannya, Nenek Jawo mengakui dirinya sudah berhubungan intim dengan AR.

"Sekitar delapan kali (berhubungan intim) dengan korban. Dia (korban) sering memeluk saya dari belakang dan lama-lama terjadi," ujarnya saat diinterogasi di Polresta Palembang.

Ia menyebut hubungan terlarang itu atas dasar suka sama suka, bukan paksaan dari dirinya. Tersangka dan korban bahkan sering berhubungan intim di rumahnya, termasuk di dapur rumah.

Bahkan, hubungan intim tersebut sering dilakukan ketika suami tersangka, DM (71), berada di rumah. Namun, suaminya tidak mengetahui perbuatannya tersebut.

Hubungan terlarang itu, ujarnya, sudah terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Kendati sudah berhubungan intim, Nenek Jawo tetap menganggap AR yang masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD) ini sebagai anaknya.

Tidak hanya melakukan hubungan terlarang, Nenek Jawo bahkan sering memenuhi kebutuhan AR. Salah satunya dengan membelikan AR telepon genggam baru, sesuai dengan keinginan korban.

"Saya berutang ke koperasi sebesar Rp 2,8 juta agar bisa memenuhi keinginan AR beli telepon genggam baru," ujarnya.

Dalam kesehariannya, Nenek Jawo berprofesi sebagai tukang cuci, tukang pijat, dan pemulung. Untuk itulah, ia nekat meminjam uang ke koperasi karena upahnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan AR.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono membenarkan pengakuan tersangka seperti yang disampaikan. Penetapan tersangka disematkan ke Nenek Jawo karena telah terbukti sebagai pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.

"Tersangka sering bertemu dengan korban saat bermain ke rumahnya. Pengakuannya memang seperti itu," ujarnya.





AFILIASI :
#Bolahero , #MajalahMandiri , #MentariMovie ( Nonton Online Subtitle Indonesia )



Demikianlah Artikel Nenek Perayu Bocah SD Berutang Jutaan Rupiah demi Belikan Ponsel

Sekianlah artikel Nenek Perayu Bocah SD Berutang Jutaan Rupiah demi Belikan Ponsel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Nenek Perayu Bocah SD Berutang Jutaan Rupiah demi Belikan Ponsel dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/07/nenek-perayu-bocah-sd-berutang-jutaan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :