Wagub Kandouw Sebut Dinonaktifkan SWM Sudah Sesuai Aturan

Wagub Kandouw Sebut Dinonaktifkan SWM Sudah Sesuai Aturan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wagub Kandouw Sebut Dinonaktifkan SWM Sudah Sesuai Aturan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wagub Kandouw Sebut Dinonaktifkan SWM Sudah Sesuai Aturan
link : Wagub Kandouw Sebut Dinonaktifkan SWM Sudah Sesuai Aturan

Baca juga


Wagub Kandouw Sebut Dinonaktifkan SWM Sudah Sesuai Aturan

Wagub Sulut Steven Kandouw Usai Memberi Arahan Pada Rakerda Bersama Pemkab Talaud.
TALAUD,Elnusanews - Gubernur Sulut Olly Dondokambey, melalui Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menegaskan kembali terkait dengan dinonaktifkan Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip oleh Menteri Dalam Negeri sudah sesuai aturan.

Penegasan tersebut ia sampaikan usai pimpin rapat kerja daerah (Rakerda) dengan jajaran Pemkab Talaud di Pendopo Rumah Dinas Bupati Talaud, Sabtu (20/1/2018) kemarin.

"Dinonaktifkan bupati Talaud (SWM) oleh Mendagri, sekali lagi saya (Wagub-red) tegaskan kembali  ini murni urusan administrasi. Yang didengung-dengungkan cuma satu justru bahwa ada keberangkatan beliau (SWM-red) ke luar negeri yang tidak dilaporkan. Padahal sebenarnya ini akumulasi dari macam-macam ketidakpatuhan yang ada selama ini, contoh kunjungan dari teman-teman DPR RI, kunjungan pak Gubernur, bahkan kunjungan pak Menteri, ibu bupati tersebut tidak berada di tempat, itu tidak keluar negeri tapi tidak berada tempat, tambah lagi ternyata banyak sekali hasil konsultasi anggaran yang dilaksanakan di pemprov, APBD kabupaten Talaud tidak dilaksanakan rekomendasi-rekomendasinya. Bahkan banyak kegiatan lingkup pemprov Sulut yang memang analog dengan kegiatan nasional kabupaten Talaud seakaan-akan tidak menggubris. Contohnya seperti paskibraka, paskibraka saja pemkab Talaud tidak mengirim utusan dan masih banyak agenda lain seperti rakor-rakor yang menurut hemat saya (wagub-red), kalau saya sebagai pejabat di Talaud mutlak saya ikuti, karena saya anggaran fiskalnya rendah, saya perlu dengan bantuan pemprov dan nasional tapi ironisnya tidak pernah muncul. Jadi,  satu akumulasi itu ditambah lagi keluar tanpa ijin mengakibatkan saya lihat pak Mendagri mengambil sikap penonaktifan dirinya," beber Wakil Gubernur Sulut itu.

Lanjut Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw menyebutkan sebagai informasi sebelumnya itu didahului dengan surat peringatan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

"Ini pun ternyata melalui catatan biro pemerintahan kita, diperiode Gubernur yang lalu pun dua kali dilayangkan surat peringatan, jadi  bukan cuma disaat periode Gubernur pak Olly saja namun dari jaman pak Gubernur sebelumnya sudah ada surat peringatan," tandas mantan ketua DPRD Sulut itu.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Wagub Kandouw Sebut Dinonaktifkan SWM Sudah Sesuai Aturan

Sekianlah artikel Wagub Kandouw Sebut Dinonaktifkan SWM Sudah Sesuai Aturan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wagub Kandouw Sebut Dinonaktifkan SWM Sudah Sesuai Aturan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/01/wagub-kandouw-sebut-dinonaktifkan-swm.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :