Judul : 10 Persen ASN Kabupaten Talaud Belum Akui SK Mendagri
link : 10 Persen ASN Kabupaten Talaud Belum Akui SK Mendagri
10 Persen ASN Kabupaten Talaud Belum Akui SK Mendagri
TALAUD,Elnusanews - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Petrus Tuange menyatakan ada sekitar 10 persen aparatur sipil negara (ASN) di jajaran lingkup Pemkab Talaud yang belum mengakui
Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait dengan pemberhentian selama tiga bulan kepada Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip.
Pengakuan itu Tuange sampaikan
saat Tatap Muka dan Pembinaan dengan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw bersama aparatur sipil negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, bertempat Pendopo Rumah Dinas Bupati Melonguane, Sabtu (20/1/2018).
"Saya boleh katakan pak Wakil Gubernur bahwa sekitar 90 persen seluruh pegawai sudah memahami dan mengakui keputusan Mendagri yang sudah kami terima itu adalah sah, tetapi kami melihat masih ada sekitar 10 persen pak Wakil Gubernur yang agaknya belum terlalu mengerti dan memahami keputusan tersebut," beber Tuange dihadapan Wakil Gubernur Sulut.
Dikatakannya, dirinya telah diberi mandat oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut sebagai Plt Bupati Talaud menggantikan Sri Wahyumi Manalip.
"Walaupun baru enam (6) hari dipercayakan OD-SK pimpin daerah kepulauan Talaud namun saya (Tuange-red) sudah melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda, pejabat eselon II, III, IV untuk menjalin komunikasi dengan baik agar roda pemerintahan daerah ini bisa berjalan sesuai harapan dari pak Gubernur Olly Dondokambey dan pak Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam upaya mensejahterakan rakyat Talaud," tandasnya.
(ROKER)
Demikianlah Artikel 10 Persen ASN Kabupaten Talaud Belum Akui SK Mendagri
Sekianlah artikel 10 Persen ASN Kabupaten Talaud Belum Akui SK Mendagri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 10 Persen ASN Kabupaten Talaud Belum Akui SK Mendagri dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/01/10-persen-asn-kabupaten-talaud-belum.html