10 Persen ASN Kabupaten Talaud Belum Akui SK Mendagri

10 Persen ASN Kabupaten Talaud Belum Akui SK Mendagri - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 10 Persen ASN Kabupaten Talaud Belum Akui SK Mendagri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 10 Persen ASN Kabupaten Talaud Belum Akui SK Mendagri
link : 10 Persen ASN Kabupaten Talaud Belum Akui SK Mendagri

Baca juga


10 Persen ASN Kabupaten Talaud Belum Akui SK Mendagri

Wagub Sulut Steven Kandouw Saat Bersama Dengan Plt Bupati Talaut Petrus Tuange.
TALAUD,Elnusanews - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Petrus Tuange menyatakan ada sekitar 10 persen aparatur sipil negara (ASN) di jajaran lingkup Pemkab Talaud yang belum mengakui
Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait dengan pemberhentian selama tiga bulan kepada Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip.

Pengakuan itu Tuange sampaikan 
saat Tatap Muka dan Pembinaan dengan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw bersama aparatur sipil negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, bertempat Pendopo Rumah Dinas Bupati Melonguane, Sabtu (20/1/2018).

"Saya boleh katakan pak Wakil Gubernur bahwa sekitar 90 persen seluruh pegawai sudah memahami dan mengakui keputusan Mendagri yang sudah kami terima itu adalah sah, tetapi kami melihat masih ada sekitar 10 persen pak Wakil Gubernur yang agaknya belum terlalu mengerti dan memahami keputusan tersebut," beber Tuange dihadapan  Wakil Gubernur Sulut.

Dikatakannya, dirinya telah diberi mandat oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut sebagai Plt Bupati Talaud menggantikan Sri Wahyumi Manalip.

"Walaupun baru enam (6) hari dipercayakan OD-SK pimpin daerah kepulauan Talaud namun saya (Tuange-red) sudah melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda, pejabat eselon II, III, IV untuk menjalin komunikasi dengan baik agar roda pemerintahan daerah ini bisa berjalan sesuai  harapan dari pak Gubernur Olly Dondokambey dan pak Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam upaya mensejahterakan rakyat Talaud," tandasnya.

(ROKER)


Demikianlah Artikel 10 Persen ASN Kabupaten Talaud Belum Akui SK Mendagri

Sekianlah artikel 10 Persen ASN Kabupaten Talaud Belum Akui SK Mendagri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 10 Persen ASN Kabupaten Talaud Belum Akui SK Mendagri dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/01/10-persen-asn-kabupaten-talaud-belum.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :