Pemerintah Didorong Untuk Lebih Giat Dalam Mensosialisasikan Perda Yang Telah Ditetapkan

Pemerintah Didorong Untuk Lebih Giat Dalam Mensosialisasikan Perda Yang Telah Ditetapkan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Didorong Untuk Lebih Giat Dalam Mensosialisasikan Perda Yang Telah Ditetapkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemerintah Didorong Untuk Lebih Giat Dalam Mensosialisasikan Perda Yang Telah Ditetapkan
link : Pemerintah Didorong Untuk Lebih Giat Dalam Mensosialisasikan Perda Yang Telah Ditetapkan

Baca juga


Pemerintah Didorong Untuk Lebih Giat Dalam Mensosialisasikan Perda Yang Telah Ditetapkan


DEPROV,Elnusanews --  Perda tentang Penegakan Hukum Protokol cCvid 19 telah ditetapkan oleh DPRD Sulut. Namun demikian, tak banyak yang tahu akan hal ini.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Sulut Drs.Boy Tumiwa menyatakan, idealnya suatu aturan termasuk Perda,  itu dianggap sukses atau berhasil jika dipahami dan diindahkan atau dijalankan oleh masyarakat.

Guna mencapai mencapai hal tersebut dikatakan, perlu secara masif dilakukan sosialisasi dengan melibatkan misalnya tokoh agama, tokoh masyarakat, perguruan tinggi, bahkan juga dengan memanfaatkan media sosial .

Lanjut politisi PDIP ini, dengan gencarnya melakukan sosialisasi maka akan mudah dipahami dan selajutnya bisa melahirkan kesadaran bagi warga masyarakat.

"Sangat disayangkan jika buah buah pemikiran yang tertuang dalam Perda yang dibahas bersama Pemerintah dan DPRD, kemudian tidak bisa dijalankan maksimal  karena kurangnya pemahaman masyarakat," kata Tumiwa.

Diketahui Sulawesi Utara (Sulut) kini telah memiliki peraturan daerah (perda) untuk menegakkan kepatuhan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 sudah ditetapkan menjadi Perda.

Selain Pemerintah DPRD juga akan melakukan sosialisasi terhadap perda perda yang ditetapkan oleh lembaga DPRD, hal ini sejalan dengan  apa yang disampaikan oleh ketua Fraksi PDI Perjuangan Rocky Wowor beberapa waktu lalu,  bahwa semua anggota Fraksi telah di tugaskan untuk turun ke dapil masing masing melakukan sosialisasi terkait Perda Covid 19. (RaKa)


Demikianlah Artikel Pemerintah Didorong Untuk Lebih Giat Dalam Mensosialisasikan Perda Yang Telah Ditetapkan

Sekianlah artikel Pemerintah Didorong Untuk Lebih Giat Dalam Mensosialisasikan Perda Yang Telah Ditetapkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Didorong Untuk Lebih Giat Dalam Mensosialisasikan Perda Yang Telah Ditetapkan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/06/pemerintah-didorong-untuk-lebih-giat.html

Subscribe to receive free email updates: