Bupati FDW Tekankan, KPM Wajib Tertera Stiker BLT DD dan Bukan Penerima Bantuan Pemerintah

Bupati FDW Tekankan, KPM Wajib Tertera Stiker BLT DD dan Bukan Penerima Bantuan Pemerintah - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bupati FDW Tekankan, KPM Wajib Tertera Stiker BLT DD dan Bukan Penerima Bantuan Pemerintah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bupati FDW Tekankan, KPM Wajib Tertera Stiker BLT DD dan Bukan Penerima Bantuan Pemerintah
link : Bupati FDW Tekankan, KPM Wajib Tertera Stiker BLT DD dan Bukan Penerima Bantuan Pemerintah

Baca juga


Bupati FDW Tekankan, KPM Wajib Tertera Stiker BLT DD dan Bukan Penerima Bantuan Pemerintah


MINSEL, Elnusanews- Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH pada kegiatan rapat koordinasi bersama seluruh aparat desa (kumtua), resmi melaunching penyaluran/ penggunaan DD/ADD dan BLT DD.

Kegiatan yang terpusat di aula waleta kantor Bupati di hadiri oleh Kepala KPPN Manado, I Wayan Juwena, SE, MM., Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Frangky Tangkere, SP, M.Si, Kepala Dinas PMD Hendrie Lumapow, SH, M.Si., serta Koordinator P3MD Prov Sulawesi Utara Murfi Kuhu dan Koord P3MD Kab. Minahasa Selatan Yusak Sengkey.

Pada kegiatan tersebut Bupati Franky Wongkar, SH menekankan bahwa sesuai regulasi/ anjuran pemerintah bantuan tersebut harus tepat sasaran. Dimana setiap KPM harus Keluarga miskin/tidak mampu/ berpenyakit kronis, kehilangan mata pencaharian dan warga penduduk setempat, tegas Bupati.

Katanya lagi, Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) hanya untuk di berikan kepada warga yang layak dan bukan penerima bantuan pemerintah seperti PKH, BPNT, BST UMKM Kartu prakerja serta bantuan lainnya.

Selanjutnya kata Bupati, setiap KPM wajib menempelkan stiker penerima bantuan (BLT DD) dari pemerintah setempat.  

" Kalau ada KPM yang menolak rumahnya di tempelkan stiker penerima bantuan, berarti mereka tidak siap", tandas Bupati FDW pada Rabu, 17 Maret 2021.

Pada kesempatan tersebut diserahkan piagam penghargaan kepada 10 desa tercepat pengelolaan dana desa yaitu : 

1. Wuwuk barat 

2. Wuwuk 

3. Paslaten 1

4. Arakan 

5. Makaaruyen

6. Paslaten 

7. Kumelembuai Atas

8. Boyong Pante 

9. Wiau Lapi

10. Lansot Timur


(Rela)



Demikianlah Artikel Bupati FDW Tekankan, KPM Wajib Tertera Stiker BLT DD dan Bukan Penerima Bantuan Pemerintah

Sekianlah artikel Bupati FDW Tekankan, KPM Wajib Tertera Stiker BLT DD dan Bukan Penerima Bantuan Pemerintah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bupati FDW Tekankan, KPM Wajib Tertera Stiker BLT DD dan Bukan Penerima Bantuan Pemerintah dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/03/bupati-fdw-tekankan-kpm-wajib-tertera.html

Subscribe to receive free email updates: