Ini Penjelasan Pemko Gunungsitoli Tentang Lemari dan Kulkas Pejabat yang Dibiayai Negara

Ini Penjelasan Pemko Gunungsitoli Tentang Lemari dan Kulkas Pejabat yang Dibiayai Negara - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ini Penjelasan Pemko Gunungsitoli Tentang Lemari dan Kulkas Pejabat yang Dibiayai Negara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ini Penjelasan Pemko Gunungsitoli Tentang Lemari dan Kulkas Pejabat yang Dibiayai Negara
link : Ini Penjelasan Pemko Gunungsitoli Tentang Lemari dan Kulkas Pejabat yang Dibiayai Negara

Baca juga


Ini Penjelasan Pemko Gunungsitoli Tentang Lemari dan Kulkas Pejabat yang Dibiayai Negara

Kabag Humas Pemko Gunungsitoli |Foto:
Budi Gea
Gunungsitoli,- Akhir-akhir ini dunia maya sedikit heboh atas postingan salah seorang netizen yang mengupload sebuah foto transaksi pembelian Lemari pakaian dan Kulkas Pejabat di Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Dari penelusuran wartanias.com, pejabat yang dimaksud adalah Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli.

Dalam postingan itu, berbagai komentar negatif muncul di khalayak publik dan memunculkan berbagai pemikiran yang menyesatkan bagi Masyarakat.

Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Kepala Bagian Humas dan Keprotokolan, Viktor Gea menjelaskan bahwa pengadaan barang-barang perlengkapan di Rumah Dinas Kepala Daerah sudah diatur dalam ketentuan peraturan yang resmi dan pengalokasian anggaran pendapatan belanja daerah Kota Gunungsitoli untuk biaya operasional pengadaan perlengkapan di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Gunungsitoli sudah sesuai dengan amanat dan ketentuan yang berlaku.

"Pembelian atau belanja lemari pakaian dan Kulkas Wakil Wali Kota sebagaimana yang di posting di sosial media tersebut benar adanya dan itu sudah sesuai Dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Viktor, Rabu (14/03/2018).

Menurut dia, berdasarkan PP Nomor 109 tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Negara membiayai sarana dan prasarana yang dibutuhkan yakni disediakan rumah jabatan beserta perlengkapan dan biaya pemeliharaan.

"Selain itu, Negara juga memberikan biaya operasional untuk melaksanakan tugas-tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah diantaranya biaya Rumah tangga, biaya pembelian inventaris rumah jabatan, biaya pemeliharaan Rumah jabatan, biaya pemeliharaan kendaraan dinas, biaya pemeliharaan kesehatan, biaya perjalanan dinas, biaya pakaian dinas dan biaya penunjang operasional," ujar Viktor.


Viktor berharap masyarakat maupun netizen memberi informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat banyak dan tidak menimbulkan opini-opini yang menyesatkan. (Budi Gea)


Demikianlah Artikel Ini Penjelasan Pemko Gunungsitoli Tentang Lemari dan Kulkas Pejabat yang Dibiayai Negara

Sekianlah artikel Ini Penjelasan Pemko Gunungsitoli Tentang Lemari dan Kulkas Pejabat yang Dibiayai Negara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ini Penjelasan Pemko Gunungsitoli Tentang Lemari dan Kulkas Pejabat yang Dibiayai Negara dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/03/ini-penjelasan-pemko-gunungsitoli.html

Subscribe to receive free email updates: