Pemprov Gelar Penandatangan PKS Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan

Pemprov Gelar Penandatangan PKS Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemprov Gelar Penandatangan PKS Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemprov Gelar Penandatangan PKS Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan
link : Pemprov Gelar Penandatangan PKS Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan

Baca juga


Pemprov Gelar Penandatangan PKS Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan

SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pangan Daerah menggelar Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sinergi Dukungan Program Pengentasan Daerah Rentan  Rawan Pangan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program/Kegiatan Ketahanan Pangan Tahun 2019 Tingkat Provinsi Sulut, Senin (16/12/2019) bertempat di Hotel Grand Whiz Manado. Kegiatan tersebut dibuka langasung oleh Asisten II Setdaprov Sulut Praseno Hadi yang dihadiri stakeholder terkait.
Pada Penandatangan Perjanjian  Kerjasama tersebut disaksikan oleh Asisten II Setdaprov Sulut Praseno Hadi. Perangkat daerah tersebut yakni Dinas Pangan Daerah Sulut dengan Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Sulut, Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Dinas Kesehatan Daerah Sulut, Dinas PU-PR Sulut, Dinas Sosial Daerah Sulut, Dinas PMD Daerah Sulut, Dinas Kehutanan Daerah Sulut, serta Badan Stasiun Klimatologi Minahasa Utara.

Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulut Sandra Moniaga dalam sambutannya mengatakan adapun maksud dan tujuan dari perjanjiian kerjasama ini sebagai pedoman dalam upaya bersama untuk mengadakan kerja sama yang sinergis dalam mengentaskan daerah rentan rawan pangan.

Lanjut Moniaga, adapun tujuan surat perjanjian kerjasama ini adalah untuk mengentaskan daerah rentan rawan pangan yang diarahkan pada kegiatan meningkatkan sinergi program di daerah rawan pangan dan stunting. Meningkatkan pertukaran data dan informasi terkait kerawanan pangan dan stunting serta konvergensi pencegahan, penurunan stunting dan melaksanakan program di daerah rentan rawan pangan dan stunting secara terpadu.

Sementara itu, Asisten II Setdaprov Sulut Praseno Hadi dalam sambutanya mewakili Gubernur Sulut, mengapresiasi
kegiatan yang digelar oleh Dinas Pangan Daerah Sulut yang melibatkan pihak Kab/Kota.

"Pertemuan ini sangatlah strategis apalagi dihadiri oleh kab/kota. Jadi pak gubernur olly sangat mengapresiasi pihak dinas pangan gelar pertemuan seperti ini," tandas Praseno Hadi.

(ROKER)





Demikianlah Artikel Pemprov Gelar Penandatangan PKS Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan

Sekianlah artikel Pemprov Gelar Penandatangan PKS Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemprov Gelar Penandatangan PKS Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/12/pemprov-gelar-penandatangan-pks.html

Subscribe to receive free email updates: