Judul : Dapat Suntikan Dana Rp49 M, Pengembangan Pelabuhan Munte Akan Dibuat Megah
link : Dapat Suntikan Dana Rp49 M, Pengembangan Pelabuhan Munte Akan Dibuat Megah
Dapat Suntikan Dana Rp49 M, Pengembangan Pelabuhan Munte Akan Dibuat Megah
MINUT, Elnusanews -- Minahasa Utara, Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membangun pelabuhan Munte di Kecamatan Likupang Barat pada tahun 2020 mendatang. Bahkan anggaran yang disiapkan pun cukup besar hingga mencapai Rp. 49 miliar.“Pembangunan atau pengembangan pelabuhan Munte, oleh Kemenhub akan menyiapan anggaran sekitar Rp30 miliar lewat APBN dan Pemkab sebanyak Rp19 miliar melalui APBD,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Minut, Berty Ngangi kepada sejumlah wartawan.
Menurut Ngangi, pada pembangunan tahun depan, Pelabuhan Munte di Minut akan dibuat lebih baik dimana bangunan akan ditingkatkan menjadi 2 lantai. Demikian juga, akan disiapkan jembatan penyeberangan penumpang yang langsung menuju kapal.
“Kita berharap kiranya pembangunan ini bisa berjalan dengan baik di tahun mendatang,” ujar Ngangi.
Ditambahkannya, dari Kemenhub sudah memastikan akan membangunan pelabuhan itu. Untuk itu, pembahasan lanjutan antara Pemkab Minut dalam hal ini Bupati Vonny A Panambunan dengan Kemenhub akan dilakukan pada pertengahan bulan ini.
“Masih ada pembahasan lanjutan, sebab anggarannya sudah disiapkan oleh Kemenhub dan Pemkab Minut, pembahasannya mungkin terkait bagian mana yang akan dibangun dari dana APBN dan bagian mana dari dana APBD, agar tidak terjadi tumpang tindih,” tutupnya. (Tommy)
Demikianlah Artikel Dapat Suntikan Dana Rp49 M, Pengembangan Pelabuhan Munte Akan Dibuat Megah
Sekianlah artikel Dapat Suntikan Dana Rp49 M, Pengembangan Pelabuhan Munte Akan Dibuat Megah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dapat Suntikan Dana Rp49 M, Pengembangan Pelabuhan Munte Akan Dibuat Megah dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/11/dapat-suntikan-dana-rp49-m-pengembangan.html