Bersama DLH, Komisi II Tindaklanjuti Aspirasi Warga Wangurer Terkait Keberadaan Kandang Babi

Bersama DLH, Komisi II Tindaklanjuti Aspirasi Warga Wangurer Terkait Keberadaan Kandang Babi - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bersama DLH, Komisi II Tindaklanjuti Aspirasi Warga Wangurer Terkait Keberadaan Kandang Babi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bersama DLH, Komisi II Tindaklanjuti Aspirasi Warga Wangurer Terkait Keberadaan Kandang Babi
link : Bersama DLH, Komisi II Tindaklanjuti Aspirasi Warga Wangurer Terkait Keberadaan Kandang Babi

Baca juga


Bersama DLH, Komisi II Tindaklanjuti Aspirasi Warga Wangurer Terkait Keberadaan Kandang Babi

MINUT, Elnusanews -- Minahasa Utara, Sejumlah warga Desa Wangurer Kecamatan Likupang Selatan (Liksel) mendesak agar mantan Hukum Tua (Kumtua) Wangurer Decky Tangka untuk memindahkan usaha peternakan miliknya agar menjauh dari lingkungan penduduk karena adanya limbah yang dibuang di sungai dan juga bau yang tak sedap dari kandang tersebut.

Berdasarkan Aspirasi warga yang juga sudah dibawa ke DPRD Kabupaten Minut ini, maka Komisi II DPRD Minut didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minut Theodora Luntungan beserta Camat Liksel Andrian Walansendow datang di kantor Desa Wangurer, Senin 4 November 2019 untuk menindak lanjuti masalah tersebut. Anggota DPRD bersama DLH didampingi pemerintah Kecamatan Liksel dan Pemdes turun kelokasi peternakan, hingga mengecek pembuangan limbah yang langsung mengarah ke sungai.
Ketua Komisi II Jimmy Mekel kepada sejumah wartawan menuturkan, pihaknya turun lapangan mengecek langsung sesuai aspirasi masyarakat desa Wangurer.

“Kami juga akan melakukan pertemuan bersama masyarakat dan pemilik kandang babi ini untuk mencari solusi agar tidak terjadi pencemaran lingkungan dan pencemaran udarah, mengingat kandang berada disamping pemukiman warga,” kata Mekel.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Minut Olivia Mantiri yang ikut mendampingi Komisi II mengatakan jika, anggota DPRD bukanlah Jaksa atau Hakim yang bisa menjustifikasi seseorang.
“Kami menindaklanjuti aspirasi rakyat dan turun lapangan bersama dinas terkait dan hanya bisa memberikan rekomendasi kepada DHL Minut sesuai hasil pantauan kami. Tentunya sesuai aturan yang berlaku. Dan sesuai hasil memang lokasi tersebut tidak bisa dijadikan peternakan babi, sedangkann rkomendasi kami sudahbkami berikan ke dinas terkait,” tutup Mantiri yang juga istri dari Hukumtua Sawangan Stedry Wangke.(Tommy)


Demikianlah Artikel Bersama DLH, Komisi II Tindaklanjuti Aspirasi Warga Wangurer Terkait Keberadaan Kandang Babi

Sekianlah artikel Bersama DLH, Komisi II Tindaklanjuti Aspirasi Warga Wangurer Terkait Keberadaan Kandang Babi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bersama DLH, Komisi II Tindaklanjuti Aspirasi Warga Wangurer Terkait Keberadaan Kandang Babi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/11/bersama-dlh-komisi-ii-tindaklanjuti.html

Subscribe to receive free email updates: