Judul : Marak Judi Sabung Ayam di Minahasa, Aparat Dituding Tutup Mata
link : Marak Judi Sabung Ayam di Minahasa, Aparat Dituding Tutup Mata
Marak Judi Sabung Ayam di Minahasa, Aparat Dituding Tutup Mata
MINAHASA,Elnusanews - Perjudian sabung ayam memang selayaknya dilarang, tapi masih banyak ditempat-tempat tertentu yang dijadikan sumber pendapatan atensi bagi para oknum dan anehnya seperti sabung ayam yang ada di Kelurahan Kinali Satu Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa ini malah dibiarkan dan terkesan dipelihara oleh aparat setempat.
Dari investigasi yang dilakukan oleh beberapa media, pada Rabu 18/9/2019. Awalnya mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolsek Kawangkoan Iptu Van Nofri Umar, melalui sambungan telepon.
Dari pengakuan, awalnya Kapolsek mengaku bahwa di wilayah hukumnya tidak ada aktivitas sabung ayam yang dimaksud. Namun ketika didesak akhirnya dirinya mengaku sudah sempat melakukan penertipan pada minggu kemarin.
"Minggu lalu sudah sempat dibongkar."ujarnya
Tak puas dengan jawaban Kapolsek Kawangkoan, investigasi berlanjut. Awalnya para media menghampiri Polsek Kawangkoan, dengan bermaksud ingin mengecek soal kebenaran giat penertiban yang sudah dilakukan itu.
Namun sayangnya, Kapolsek Kawangkoan Iptu Van Nofri Umar, tidak berhasil dijumpai.
"Kapolsek sedang keluar," kata salah seorang anggota polsek yang sedang piket.
Saat ditanya apakah benar di salah satu tempat di wilayah Kinali Satu, terdapat lokasi judi sabung ayam, anggota tersebut mengaku hanya sebatas mendengar saja, bahwa memang ada lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Kinali Satu.
" Dengar-dengar ada," katanya singkat.
Mendapat informasi itu, tim investigasi langsung menuju ke lokasi yang diduga menjadi lokasi judi sabung ayam tersebut.
Hasilnya, kami mendapati ada lapangan kosong yang diduga dijadikan tempat parkir kendaraan dari para pelaku judi. Dilapangan itu terdapat sebuah bangunan menyerupai pos jaga.
Sabung ayam yang sudah berbulan-bulan beraktifitas tidak ada tindakan dari aparat kepolisian seolah dipelihara. Wargapun bertanya - tanya kok dibiarkan oleh penegak hukum ? Apakah karena ada beckapan dari oknum pihak penegak hukum?
"Selama ini, arena sabung ayam di Kelurahan Kinali telah menjadi pusat perhatian, dimana hampir setiap harinya (Senin, Kamis, Jumat, Sabtu) dibuka mulai pukul 16:00 waktu setempat. Namun sayangnya tak pernah tersentuh oleh hukum." ujar warga yang enggan namanya dipublish.
Lebih parahnya lagi, menurut sumber yang pernah berada dilokasi tersebut bahwa selain sabung ayam, lokasi tersebut juga sering dimainkan perjudian batu tiga.
"Hampir tiap hari tempat itu ramai dengan para penyabung ayam yang datang dari berbagai daerah seperti Tomohon, Tombatu, Langowan, Manado, Minut bahkan KotaMobagu. Selain sabung ayam ada juga yang berjudi menggunakan batu tiga." ujarnya.
Dia juga bercerita, untuk tarif parkir dipatok Rp 20.000 perkendaraan, termasuk ada juga tempat penitipan ayam yang akan diadu dipasang tarif Rp 20.000. Sementara untuk jumlah taruhan menurutnya bervareasi, mulai dari Rp 1.500.000- Rp 30.000.000. Bahkan terkadang sampai Rp 50.000.000.
" Ada 12 velt (ring box) yang dilakukan saban harinya," ceritanya lagi.
Sementara menurut pengakuan sejumlah pelaku sabung ayam bahwa mereka merasa aman ketika melakukan sabung ayam di lokasi tersebut.
" dari pada di tempat lain di kejar-kejar polisi. Lebih baik main ayam di Kinali saja biar aman. " ujar pelaku judi sabung ayam yang juga engan namanya dipublish.
(Jonly Bam'z) w/Tim
Demikianlah Artikel Marak Judi Sabung Ayam di Minahasa, Aparat Dituding Tutup Mata
Sekianlah artikel Marak Judi Sabung Ayam di Minahasa, Aparat Dituding Tutup Mata kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Marak Judi Sabung Ayam di Minahasa, Aparat Dituding Tutup Mata dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/09/marak-judi-sabung-ayam-di-minahasa.html