Judul : Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2022 Ditandatangani
link : Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2022 Ditandatangani
Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2022 Ditandatangani
Wali Kota dan Ketua DPRD Gunungsitoli saat melakukan penandatanganan KUA PPAS Tahun 2022 |Foto: istimewa |
Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama dengan DPRD Kota Gunungsitoli menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat (19/11/2021).
Penandatanganan penyusunannya rancangan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022 itu langsung dihadiri oleh Wali Kota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua dan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto.
Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan yang dilaksanakan merupakan perwujudan pelaksanaan tugas Pemerintah yang diemban oleh kedua lembaga yang telah diselesaikan sesuai dengan mekanisme serta ketentuan perundang-undangan.
Oleh sebab itu, menurut dia, Pemko Gunungsitoli menyampaikan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli secara khusus kepada badan anggaran DPRD dan tim anggaran Pemerintah Daerah.
"Pemerintah kota Gunungsitoli menyampaikan Terima kasih atas seluruh substansi yang telah disepakati dalam kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara, sebagai bagian dari tahapan dan proses untuk penyusunan rancangan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022,"ucapnya.
Kebijakan utama APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022 yang telah disepakati ini, diarahkan pada pemenuhan alokasi mandatory spending, yang meliputi: fungsi pendidikan; fungsi kesehatan; bidang infrastruktur; Alokasi Dana Desa; sarana dan prasarana kesehatan; digitalisasi pelayanan kesehatan dan pengalokasian dana alokasi umum yang penggunaannya diarahkan untuk mendukung penanganan kesehatan dan prioritas lainnya.
Sementara itu, pada Tahun 2022, APBD Kota Gunungsitoli juga dialokasikan untuk penanganan kesehatan antara lain adalah vaksinasi Covid-19 dan penanganannya, pemulihan ekonomi, serta penanganan sosial sebagai dampak pandemi Covid-19 dengan tujuan memberikan dukungan yang memadai dalam peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengurangan angka kemiskinan.
Kemudian, pemenuhan kebutuhan pembiayaan prioritas pembangunan berdasarkan rencana kerja Pembangunan Daerah Tahun 2022, penyediaan belanja tidak terduga untuk mengantisipasi hal-hal yang sifatnya insidentil dan mendesak serta belum dianggarkan dalam pos belanja lainnya serta peningkatan efektivitas pelaksanaan tupoksi perangkat daerah dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintah daerah yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota Gunungsitoli.
"Keberhasilan pembangunan di kota Gunungsitoli pada hakekatnya merupakan perwujudan sinergitas kinerja pemerintah kota Gunungsitoli DPRD kota Gunungsitoli masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan yang diukur melalui pencapaian indikator kinerja daerah pada setiap tahunnya. Pemerintah kota Gunungsitoli tetap berkomitmen dan konsisten dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat melalui program kegiatan dan Sub kegiatan strategi yang dilaksanakan pada penyusunan APBD tahun tahun yang akan datang," tambahnya. (Red)
Demikianlah Artikel Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2022 Ditandatangani
Anda sekarang membaca artikel Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Gunungsitoli Tahun 2022 Ditandatangani dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/11/nota-kesepakatan-kua-ppas-apbd-kota.html