Judul : Lomban Tandatangani MoU Pencegahan Korupsi
link : Lomban Tandatangani MoU Pencegahan Korupsi
Lomban Tandatangani MoU Pencegahan Korupsi
BITUNG, Elnusanews - Wali kota Bitung Max J Lomban menghadiri penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama antara Gubernur dan Bupati/Walikota se-Provinsi Sulut dengan Kejaksaan Tinggi, Kanwil DJP, Kanwil BPN dan Bank Sulut Go dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) dan menejemen aset daerah yang di selenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Gubernur Sulut, Selasa, (10/9/2019)."Kegiatan penandatanganan MoU dan perjanjian kerjasama ini adalah langkah awal dalam program Optimalisasi Penerimaan Asli Daerah dan manajemen pengelolaan BMD, program ini harus didukung dengan komitmen tinggi antara Pemerintah Daerah, DJP, Wajib Pajak dan BPN/ATR,"ujar Lomban.
“Dengan adanya sistem yang terintegrasi harapannya dapat menutup celah penyelewengan pajak dan aset daerah serta mendorong peningkatan pajak dengan mengenali potensi pajak yang didasarkan pada basis data dan informasi yang mutakhir dan akurat,”lanjutnya.
Ditambahkannya, dalam melaksanakan program pencegahan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah, KPK juga menggandeng instansi penegak hukum lain, yaitu Kejaksaan dan Kepolisian.
"Untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah. Salah satunya terkait manajemen aset daerah,"tutup Lomban. (Rego)
Demikianlah Artikel Lomban Tandatangani MoU Pencegahan Korupsi
Sekianlah artikel Lomban Tandatangani MoU Pencegahan Korupsi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Lomban Tandatangani MoU Pencegahan Korupsi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/09/lomban-tandatangani-mou-pencegahan.html