105 WBP Amurang, Dapat Remisi

105 WBP Amurang, Dapat Remisi - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 105 WBP Amurang, Dapat Remisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 105 WBP Amurang, Dapat Remisi
link : 105 WBP Amurang, Dapat Remisi

Baca juga


105 WBP Amurang, Dapat Remisi

MINSEL, Elnusanews - Sebanyak 105 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Amurang, mendapatkan remisi pengurangan masa tahanan.

Remisi ini diberikan dalam rangka Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke- 74 yang diselenggarakan di Lapas Amurang pada Sabtu,17 Agustus 2019.

Dan bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) yakni Wakil Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH.

Pada sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, yang dibacakan Wakil Bupati Franky Donni Wongkar, SH menyampaikan bahwa para warga binaan pemasyarakatan diberikan kebebasan oleh Negara untuk dapat terus berkarya.

Dengan mengembangkan potensi yang dimiliki untuk boleh mandiri menciptakan lapangan pekerjaan sendiri melalui usaha, bahkan pun untuk peningkatan ekonomi.

“Pemerintah memberikan perhatian khusus bagi keberadaan lapas atau pun rutan yang over kapasitas, dimana didalam menjadi wadah sebagai tempat peredaran Narkoba.

Kelebihan isi penghuni harus dikelola untuk bisa menghasilkan dengan menggembungkan potensi kearifan lokal.

Atas nama pemerintah mengapresiasi kinerja pegawai dalam melaksanakan tugas, pun demikian kepada para tahanan kiranya apa yang didapat boleh bermanfaat, serta kepada binaan pemasyarakatan (WBP) yang menunjukkan sikap yang baik selama menjalani masa tahanannya, dengan diberikan remisi," terang Wabup Wongkar.

Dalam kesempatan ini, diberikan pula surat remisi kepada WBP Rutan Amurang yang diserahkan secara simbolis oleh Wabup FDW yang didampingi oleh Kepala Rutan Amurang Marulye Simbolon SH, MH.

Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah serta Anggota DPRD Benny Merentek.

Pada kesempatan pula, Kalapas Amurang Marulye Simbolon, SH mengingatkan kepada seluruh penghuni rutan untuk setia dan mematuhi semua peraturan yang telah dibuat, selanjutnya selamat menghirup udara segar bagi 3 WBP, pungkasnya.

(Rela)


Demikianlah Artikel 105 WBP Amurang, Dapat Remisi

Sekianlah artikel 105 WBP Amurang, Dapat Remisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 105 WBP Amurang, Dapat Remisi dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/08/105-wbp-amurang-dapat-remisi.html

Subscribe to receive free email updates: