Sekda Dukung Pemekaran 5 Kecamatan Kepulauan Minut

Sekda Dukung Pemekaran 5 Kecamatan Kepulauan Minut - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sekda Dukung Pemekaran 5 Kecamatan Kepulauan Minut, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sekda Dukung Pemekaran 5 Kecamatan Kepulauan Minut
link : Sekda Dukung Pemekaran 5 Kecamatan Kepulauan Minut

Baca juga


Sekda Dukung Pemekaran 5 Kecamatan Kepulauan Minut

MINUT, Elnusanews--  Wacana untuk pemekaran lima kecamatan di kepulauan yang diusulkan oleh Anggota DPRD Minut Denny Sompie pada beberapa waktu lalu, mendapat dukungan Sekertaris Daerah (Sekda) Minut Ir. Jemmy H Kuhu MA.

Kepada elnusanews.com di kantor bupati, Sekda menuturkan, jika pemekaran di wilayah kepulauan yang ada di Likupang dan Wori sangat baik karena bisa lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

"Untuk dilakukan pemekaran kecamatan harus sesuai dengan prosedur atau persyaratan yang sudah diatur dalam PP 17 Tahun 2019 tentang pemekaran kecamatan. Dalam peraturan tersebut, ada persyaratan yang paling penting dipenuhi yakni letak geografis dan jumlah penduduk.
Namun sebelum dilakukan pemekaran kecamatan, harus lebih dahulu dilakukan pemekaran desa. Sebab pemekaran kecamatan akan membutuhkan proses hingga ke pemerintah pusat,” kata Kuhu.

Sebelumnya, sanggota DPRD Minut dapil Likupang Denny Sompie mendesak perlunya pemekaran kecamatan di wilayah kepulauan agar masyarakat tidak membutuhkam waktu dan jarak yang jauh guna mendapatkan pelayanan pemerintah.

Adapun kecamatan yang baru perlu dimekarkan adalah Kecamatan Mantehage, Kecamatan Nain, Kecamatan Talise, Kecamatan Gangga dan Kecamatan Bangka. Pemekaran kecamatan ini perlu karena tidak ada moratorium. “ Sebab moratorium hanya pemekaran Kabupaten/Kota dan belum berlaku untuk kecamatan,” tutup Sompie. (Tommy)


Demikianlah Artikel Sekda Dukung Pemekaran 5 Kecamatan Kepulauan Minut

Sekianlah artikel Sekda Dukung Pemekaran 5 Kecamatan Kepulauan Minut kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sekda Dukung Pemekaran 5 Kecamatan Kepulauan Minut dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/07/sekda-dukung-pemekaran-5-kecamatan.html

Subscribe to receive free email updates: