Sekdaprov Silangen Imbau ASN Jangan Jadi Penyebar Hoax

Sekdaprov Silangen Imbau ASN Jangan Jadi Penyebar Hoax - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sekdaprov Silangen Imbau ASN Jangan Jadi Penyebar Hoax, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sekdaprov Silangen Imbau ASN Jangan Jadi Penyebar Hoax
link : Sekdaprov Silangen Imbau ASN Jangan Jadi Penyebar Hoax

Baca juga


Sekdaprov Silangen Imbau ASN Jangan Jadi Penyebar Hoax

Sekdaprov Sulut Edwin Silangen Irup Apel Korpri Lingkup Pemprov Sulut.
SULUT,Elnusanews - Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen menjadi inspektur upacara (Irup) Apel Korpri Bulan Juli Tahun 2019 di Lingkup Pemprov Sulut yang digelar di Halaman Kantor Gubernur, Rabu (17/7/2019).

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Silangen mengatakan bahwa Korpri merupakan wadah berhimpun para Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan bangsa dan negara.

“Korpri memiliki peran dan tanggung jawab untuk mengarahkan anggotanya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan melayani keperluan masyarakat dalam berbagai bidang,” kata Silangen saat membacakan sambutan Gubernur Sulut kepada seluruh ASN yang mengikuti apel Korpri.

Silangen menuturkan, sejak didirikan hingga saat ini, Korpri terus berjuang, berbakti, dan mengabdi kepada bangsa, negara dan masyarakat. Tambah dia, proses perjalanan panjang pengabdian ini kemudian telah menempah Korpri menjadi organisasi yang semakin dewasa, mandiri, dan profesional;

“Selain mewadahi aspirasi para anggota, Korpri juga berperan untuk mendorong para anggotanya agar lebih profesional dalam membangun tata pemerintahan yang baik dan bersih, melalui peningkatan kinerja birokrasi dan kinerja segenap Pegawai Negeri Sipil dalam melayani masyarakat dan menjalankan roda pemerintahan,” ungkap Silangen.

Lanjut Silangen, performance pemerintah sangat ditentukan oleh kiprah jajaran birokrasi.

“Saya harapkan saudara-saudara mampu merepresentasikan sebagai sosok aparatur teladan dengan terus memiliki kreatifitas, inovasi, motivasi, disiplin dan efektif serta efisien dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diemban,” beber Silangen.

Disamping itu, Silangen juga mengimbau seluruh ASN untuk cerdas memanfaatkan kemajuan tekhnologi saat ini, khususnya media sosial.

“Jangan jadi penyebar hoax, tetapi marilah kita manfaatkan media sosial yang ada sebagai sarana silaturahmi, serta sarana mempromosikan Sulawesi Utara dengan berbagai keunggulannya kepada masyarakat luas,” ungkap Silangen.

Lebih jauh, Sekdaprov Silangen mengajak seluruh ASN untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan strategis yang sedang dan akan dilaksanakan di daerah ini seperti Festival Pesona Bunaken yang berlangsung mulai tanggal 17 hingga 20 Juli 2019.

“Mari bersama-sama kita dukung dan sukseskan demi kemajuan daerah Sulawesi Utara,” imbuh Silangen.

Usai menyampaikan sambutan, Silangen menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan kepada 24 CPNS dan Surat Keputusan pensiun kepada 6 PNS yang akan mencapai batas usia pensiun atau purnabakti terhitung mulai tanggal 1 September 2019.

(ROKER)


Demikianlah Artikel Sekdaprov Silangen Imbau ASN Jangan Jadi Penyebar Hoax

Sekianlah artikel Sekdaprov Silangen Imbau ASN Jangan Jadi Penyebar Hoax kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sekdaprov Silangen Imbau ASN Jangan Jadi Penyebar Hoax dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/07/sekdaprov-silangen-imbau-asn-jangan.html

Subscribe to receive free email updates: