DPRD Sulut Tetapkan Pertanggungjawaban APBD Sulut 2018

DPRD Sulut Tetapkan Pertanggungjawaban APBD Sulut 2018 - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DPRD Sulut Tetapkan Pertanggungjawaban APBD Sulut 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DPRD Sulut Tetapkan Pertanggungjawaban APBD Sulut 2018
link : DPRD Sulut Tetapkan Pertanggungjawaban APBD Sulut 2018

Baca juga


DPRD Sulut Tetapkan Pertanggungjawaban APBD Sulut 2018


DEPROV,Elnusanews --Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut menetapkan pertanggungjawaban Gubernur atas penggunaan APBD Tahun anggaran 2018 dalam sidang paripurna, Senin (8/7/2019). 


Rapat paripurna DPRD Sulut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, didampingi wakil ketua Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Manoppo, dan Wenny Lumentut, serta di hadiri oleho Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.


Persetujuan DPRD mengenai pertanggungjawaban Gubernur atas penggunaan APBD Tahun anggaran 2018 dibacakan oleh Anggota DPRD Sulut, Edwin Lontoh dari Fraksi Demokrat.


Dalam rapat paripurna tersebut, Lontoh membacakan laporan pembahasan, serta menyampaikan 23 catatan penting yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Propinsi Sulut. Di antaranya, Konsistensi pelaksanaam APBD sesuai skala prioritas, Alokasi anggaran infrastruktur dan menerapkan asas pemerataan serta tepat waktu, Memperhatikan kegiatan sosial, sektor ril, dan infrastruktur, Pembebasan lahan tol dan ring road III dapat diselesaikan tepat waktu, Pemprop tetap menjaga kualitas pembangunan dan pengelolaan keuangan.


Kemudian, hasil reses DPRD dapat ditindklanjuti pada APBD-P 2019 dan APBD Induk 2020, Menindaklanjuti catatan BPK RI, pelaksanaa sistem zonasi perlu dilaksanakan dan diharapkan nomenklatur nama sekolah tidak pakai angka untuk menghilangkan sekolah favorit. Disamping itu juga memperhatikan fisik sekolah dan pengembangan SDM agar lebih kompetitif.

Penganggaran keuangan diharapkan lebih efektif efisien dan akuntabel, Program berfokus pembangunan pertanian khususnya kelapa, lebih trasnparan berhubungan dengan pengawasan APBD dan lainnya. 


“Setelah pembahasan DPRD pun sepakat menerima dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban Gubernur dijadikan perda," ujar Edwin Lontoh.


Selain itu ia merinci lima penekanan bagian dari catatan DPRD.


“Pertama, menyangkut Silpa 2018 cukup besar, perencanaan anggaran diperbaiki dan diperkuat
Secepatnya menyelesaikan inventarisir aset. Kemudian, ganti rugi pembebasan lahan secepatnya diselesaikan. Selain itu, perlu diperhatikan hutang piutang segera dibayar,” tambah dia.

Gubernur sendiri mengapresiasi kerja DPRD yang cepat membahas laporan pertanggungjawaban APBD 2018.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Andrei Angouw , didampingi tiga wakil, Stefanus V Runtu, Marthen Manopo dan Wenny Lumentut. Turut hadir Sekprov, Edwin Silangen dan jajaran serta Forkopimda. (advdprdsulut)


Demikianlah Artikel DPRD Sulut Tetapkan Pertanggungjawaban APBD Sulut 2018

Sekianlah artikel DPRD Sulut Tetapkan Pertanggungjawaban APBD Sulut 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DPRD Sulut Tetapkan Pertanggungjawaban APBD Sulut 2018 dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/07/dprd-sulut-tetapkan-pertanggungjawaban.html

Subscribe to receive free email updates: