Judul : Diduga Jual Pasir Ilegal ke Tongkang, Pemkot Bitung Seakan Tutup Mata
link : Diduga Jual Pasir Ilegal ke Tongkang, Pemkot Bitung Seakan Tutup Mata
Diduga Jual Pasir Ilegal ke Tongkang, Pemkot Bitung Seakan Tutup Mata
BITUNG, Elnusanews - Aktifitas penambangan pasir diduga kuat liar makin mengurita di wilayah Kota Bitung.Buktinya sempat ditutup pihak Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Pemerintah Kota Bitung, kini aktifitas Galian Pasir Ilegal kembali beroperasi di kelurahan Tewaan, Kecamatan Ranowulu, Rabu (19/12/2018).
Dari informasi yang diperoleh media ini, pihak pengelolah galian pasir diduga orang yang sama dengan pihak pengelolah galian pasir yang sempat ditutup beberapa waktu lalu oleh SATPOL PP.
Namun kini lokasi galian pasir berpindah tempat dari yang sebelumnya di sekitaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIb kini di depan kantor kelurahan Tewaan.
“Sudah ada sekitar 3 minggu galian ini. Setau kita Bambang Misa yang punya galian pasir itu, tapi ada juga yang bilang kalau dia hanya menyiapkan Alat beratnya (Exavator),”ujar sumber yang meminta namanya dirahasiakan.
Sumber pun mengungkapkan bahwa masyarakat sekitar agak terganggu dengan aktifitas tersebut. Pasalnya, jalan menjadi berdebuh dan bahkan banyak gumpalan tanah yang mengeras di sepanjang jalan aspal.
“Sore menjelang malam hari jalan disiram air, tapi malam hari mereka tetap beroperasi. Dan siang harinya (Besok) jalan sudah berdebuh bahkan ada gumpalan tanah di jalan,”keluhnya.
Lanjut ia juga mengungkapkan bahwa dari informasi yang dia peroleh bahwa pasir tersebut disuplai ke Tongkang sekitar 600 ret.
“Sempat kita dengar kalau pasir itu dibawah ke Tongkang, tapi kurang pasti juga. Ada sekitar 600 ret yang akan di bawah ke Tongkang,"bebernya.
Lebih jauh ia berharap kepada pihak berwajib segera menghentikan aktifitas tersebut, pasalnya aktifitas penambangan pasir diduga kuat ilegal diperjual belikan oleh oknum-oknum perusak lingkungan.
"Ia minta pemerintah jangan diam atau tutup mata dalam hal ini, pasalnya aktifitas tersebut ilegal wajib ditindak,"harapnya.
Sementara AKBP Stefanus Tamuntuan selalu Kapolres Bitung ketika diminta tangapannya mengatakan pihaknya menunggu arahan dari pemerintah setempat untuk duduk bersama bicarakan masalah tersebut.
"Karna hal ini terkait ijin, artiannya disitu adalah masalah administrasinya,"kata Kapolres melalui pesan WA, Rabu (19/12/2018).
Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bitung Sadat Minabari sampai berita ini naik publis belum bisa dimintai keterangannnya ponsel dalam keadaan tidak aktif. (Rego)
Demikianlah Artikel Diduga Jual Pasir Ilegal ke Tongkang, Pemkot Bitung Seakan Tutup Mata
Sekianlah artikel Diduga Jual Pasir Ilegal ke Tongkang, Pemkot Bitung Seakan Tutup Mata kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Diduga Jual Pasir Ilegal ke Tongkang, Pemkot Bitung Seakan Tutup Mata dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/12/diduga-jual-pasir-ilegal-ke-tongkang.html