Dinsos Nias Utara Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan

Dinsos Nias Utara Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Dinsos Nias Utara Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Dinsos Nias Utara Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan
link : Dinsos Nias Utara Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan

Baca juga


Dinsos Nias Utara Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan

Kantor dinas sossis Nias Utara |Foto: Haogô
Zega

Nias Utara,- Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara sedang melaksanakan verifikasi dan validasi data kemiskinan, hal itu dilakukan untuk mengupdate data kemiskinan di Nias Utara ke dalam sistem aplikasi SIKS-NG.

"Kami telah menugaskan pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Operator Data Kemiskinan (ODK), untuk mempercepat pendataan tersebut sehingga tidak terlambat mengupdate ke dalam sistem aplikasi SIKS-NG," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara, Sokhiziduhu Hulu saat berbincang-bincang dengan wartanias.com di depan kantor Bupati Nias Utara, usai pelantikan Pengurus Karang Taruna, Rabu (11/7/2018).

Selain itu, Sokhiziduhu Hulu juga telah menyurati seluruh kepala desa di Kabupaten Nias Utara untuk meminta dukungan diwilayahnya agar pelaksanaan verifikasi dan validasi data kemiskinan di Nias Utara tahun 2018 ini dapat berjalan dengan baik.

"Data kemiskinan yang dibutuhkan untuk diupdate itu yakni Fotokopi Kartu Keluarga sebanyak 1 lembar, fotokopi KTP kepala keluarga sebanyak 1 lembar, dan fotokopi KKS, KIS, KIP, kartu PKH apabila ada sebanyak 1 lembar," jelasnya.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat Nias Utara untuk sesegera mungkin menyerahkan data-data tersebut kepada Kepala Desa, karena menurutnya hingga kini masih ada desa yang belum menyiapkan data-data kemiskinan diwilayahnya, sehingga Kabupaten Nias Utara tidak terlambat untuk mengupdate data kemiskinan tahun 2018 ini ke dalam sistem SIKS-NG. (Haogô Zega)


Demikianlah Artikel Dinsos Nias Utara Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan

Sekianlah artikel Dinsos Nias Utara Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Dinsos Nias Utara Lakukan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/07/dinsos-nias-utara-lakukan-verifikasi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :