Judul : Polres Bitung Dalami Proyek Rumah Nelayan
link : Polres Bitung Dalami Proyek Rumah Nelayan
Polres Bitung Dalami Proyek Rumah Nelayan
BITUNG,Elnusanews - Lama tak terdengar perkembangannya, kasus proyek rumah nelayan ternyata sedang diseriusi Polres Bitung. Dugaan pelanggaran pidana dalam pelaksanaan proyek itu masih terus didalami. Demikian disampaikan Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, belum lama ini.
"Masih didalami, penyidik lagi serius mengumpulkan data mengenai proyek itu,"ucapnya.
Koordinasi dengan pihak-pihak terkait, terutama Dinas Perumahan dan Permukiman Bitung tengah digencarkan. Penyidik ingin memperoleh data yang lengkap perihal proyek tersebut, baik pembangunan fisiknya maupun pengadaan lahan.
"Yang jelas ada indikasi tindak pidana korupsi," tandasnya.
Kasus ini lanjut Kapolres, wajib dituntaskan karena jadi salah satu prioritas. Kepastian hukum terhadap kasus itu harus ada supaya tidak menimbulkan polemik.
"Tuntas dalam arti ada kepastian hukum. Apakah bisa dilanjutkan hingga ke penyidikan bahkan penuntutan, ataukah dihentikan karena tidak memenuhi unsur. Kami tidak mau menggantung kasus karena itu tidak profesional," tuturnya.
Sementara itu, salah satu praktisi hukum di daerah ini, Refly Pantouw, mendukung Polres Bitung membongkar kasus tersebut. Pasalnya kata dia, sejak awal pelaksanaan proyek rumah nelayan memang banyak kejanggalan.
"Dari penentuan lokasi saja sudah aneh. Namanya rumah nelayan, tapi lokasi proyek bukan di tempat yang banyak nelayannya. Harusnya proyek itu bukan diadakan di Winenet, tapi di daerah pesisir pantai atau pun Pulau Lembeh,"kata pria vokal ini, Senin (26/2/2018).
Fakta tersebut menurut Refly, jadi celah yang bisa dibidik penyidik. Penyidik bisa menggali keterangan terkait penentuan lokasi, sebelum mengembangkan ke indikasi utama kasus itu.
"Apalagi lahan yang dipilih ternyata bermasalah. Jangankan belum milik pemerintah, status kepemilikannya saja masih simpang-siur. Makanya secara normatif proyek itu sudah menyalahi ketentuan,"cetusnya.
Sekedar mengingatkan, pelaksanaan proyek rumah nelayan dibiayai oleh APBN, dalam hal ini melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pelaksanaan proyek ini berlangsung tahun 2017 lalu, dengan nilai kontrak lebih dari Rp8 miliar. Proyek ini sejatinya sudah selesai dilaksanakan oleh pihak kontraktor. Hanya saja, menyusul terkuaknya masalah status kepemilikan lahan, pemanfaatan proyek tersebut jadi terhambat. (Rego)
Demikianlah Artikel Polres Bitung Dalami Proyek Rumah Nelayan
Sekianlah artikel Polres Bitung Dalami Proyek Rumah Nelayan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polres Bitung Dalami Proyek Rumah Nelayan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/02/polres-bitung-dalami-proyek-rumah.html