Patuhi Aturan KPU, Tim R3D Gotong Royong Lepas Peraga Kampanye

Patuhi Aturan KPU, Tim R3D Gotong Royong Lepas Peraga Kampanye - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Patuhi Aturan KPU, Tim R3D Gotong Royong Lepas Peraga Kampanye, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Patuhi Aturan KPU, Tim R3D Gotong Royong Lepas Peraga Kampanye
link : Patuhi Aturan KPU, Tim R3D Gotong Royong Lepas Peraga Kampanye

Baca juga


Patuhi Aturan KPU, Tim R3D Gotong Royong Lepas Peraga Kampanye

MINAHASA,Elnusanews - Kembali lagi, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa 2018-2023, Royke Roring dan Robby Dondokambey memperlihatkan sikap yang patut dicontoh.
Komitmen paslon nomor urut 2 ini RR-RD untuk menertibkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan KPU mulai dilaksanakan disemua lokasi yang ada di kabupaten Minahasa, Minggu (18/2/2018) kemarin.
Pasangan yang dikenal merakyat dan peduli itu langsung mengeluarkan imbauan kepada tim dan relawannya yang tersebar di seluruh  kecamatan untuk segera menurunkan atribut atau alat peraga yang terpasang di mana-mana.
"Atribut peraga yang dimaksud, seperti baliho, spanduk dan lain-lain," ungkap Royke Roring didampingi Robby Dondokambey kepada elnusanews.com kemarin.
“Sebelum dilepas, lebih awal kita mengimbau kepada seluruh tim beserta relawan untuk bersama-sama menghargai aturan yang ditetapkan KPU. terkhusus alat peraga, imbauan kami agar sebelum memasuki masa kampanye semua sudah diturunkan tanpa terkecuali,” ujar R3D.
Selain menertibkan atribut peraga, kata R3D, tim dan relawan juga diingatkan agar menghindari hal-hal yang dapat mengganggu proses demokrasi, seperti kampanye hitam dan sebagainya.
"Jadikan Pilkada Minahasa sebagai ajang adu ide dan gagasan bukan saling menjatuhkan. Dan mari bersama-sama menjaga Pilkada dengan aman dan damai,” ujarnya.
Sekadar diketahui, pasca penetapan pasangan calon oleh KPU, seluruh atribut milik kandidat yang terpasang di sejumlah wilayah di Kabupaten Minahasa untuk segera ditertibkan.
Pasalnya, pemasangan dan penempatan alat peraga paslon kini sudah menjadi tanggung jawab pihak penyelenggara.
Dalam aturan KPU, alat peraga atau atribut akan diproduksi oleh KPU. adapun pemasangannya juga dibatasi masing-masing kandidat. Temasuk juga desainnya itu harus sesuai dengan produksi KPU berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku.


(ROKER)


Demikianlah Artikel Patuhi Aturan KPU, Tim R3D Gotong Royong Lepas Peraga Kampanye

Sekianlah artikel Patuhi Aturan KPU, Tim R3D Gotong Royong Lepas Peraga Kampanye kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Patuhi Aturan KPU, Tim R3D Gotong Royong Lepas Peraga Kampanye dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/02/patuhi-aturan-kpu-tim-r3d-gotong-royong.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :