Kumtua Paslaten Huni Rutan Malendeng Diakhir Masa Jabatan - Hallo sahabat
Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kumtua Paslaten Huni Rutan Malendeng Diakhir Masa Jabatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Berita Berita,
Artikel Berita dini hari,
Artikel Berita hangat,
Artikel Berita harga,
Artikel Berita hari ini,
Artikel Berita islam,
Artikel Berita jalanan,
Artikel Berita kemarin,
Artikel Berita malam ini,
Artikel Berita politik,
Artikel Berita terbaru,
Artikel Berita war,
Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
Kumtua Paslaten Huni Rutan Malendeng Diakhir Masa Jabatanlink :
Kumtua Paslaten Huni Rutan Malendeng Diakhir Masa Jabatan
Kumtua Paslaten Huni Rutan Malendeng Diakhir Masa Jabatan
MINUT, Elnusanews -- Setelah sekian lama sejak ditetapkan tersangka oleh Polres Minut pada beberapa waktu yang lalu terkait pemalsuan dokumen tanah. Akhirnya Hukum Tua Paslaten Oktavian Langelo (TSK) ditangkap Satreskrim Polres Minut pada Kamis (31/10/2019) malam lalu di kediamannya di Desa Paslaten, Kecamatan Kauditan.
Kepada Media ini Kasat Reskrim Polres Minut AKP. Novry Maramis, S.IK membenarkan penangkapan tersangka kasus pemalsuan dokumen tersebut.
"Tersangka sudah kami amankan dan langsung diserahkan ke Kejaksaan. Jadi TSK beserta barang bukti sudah kami serahkan ke Kejaksaan," tegas Maramis.
Sementara itu Kajari Minut Fanny Widyastuti, SH MH melalui Kasie Intel Ekaputra Polimpung MHum membenarkan adanya penyerahan tersangka Hukumtua Paslaten Oktavian Langelo dan barang bukti dari Polres Minut ke pihak Kejaksaan Minut
"Sorry telat konfirmasi dan mungkin sebelumnya sudah tau dari teman-teman lain, bahwa kemarin itu bukan penangkapan namun proses penyerahan tersangka dan barang bukti perkara pidana umum," kata Polimpung.
Ditanyakan apakah benar tersangka saat ini sudah dibawa ke Rutan Malendeng, Polimpung juga membenarkannya. (Tommy)
Demikianlah Artikel Kumtua Paslaten Huni Rutan Malendeng Diakhir Masa Jabatan
Sekianlah artikel Kumtua Paslaten Huni Rutan Malendeng Diakhir Masa Jabatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Kumtua Paslaten Huni Rutan Malendeng Diakhir Masa Jabatan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2019/11/kumtua-paslaten-huni-rutan-malendeng.html
Related Posts :
Dapat Suntikan Dana Rp49 M, Pengembangan Pelabuhan Munte Akan Dibuat Megah
MINUT, Elnusanews -- Minahasa Utara, Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membangun pelabuhan Munte di Kecamata… Read More...
DLH Gandeng KLHK dan AGC Gelar Rapat Penetapan Tim Pelaksana RAD-PPM
SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi melalui Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan KLHK RI, Artisanal Gold Council (AGC) menggelar R… Read More...
Bersama DLH, Komisi II Tindaklanjuti Aspirasi Warga Wangurer Terkait Keberadaan Kandang Babi
MINUT, Elnusanews -- Minahasa Utara, Sejumlah warga Desa Wangurer Kecamatan Likupang Selatan (Liksel) mendesak agar mantan Hukum Tua (Kumtu… Read More...
Masyarakat Wangurer Desak Peternakan Babi Harus Dipindahkan, Decky Tangka Legowo Tindaklanjuti Keinginan Warga
MINUT, Elnusanews -- Minahasa Utara, DPRD Kabupaten Minut, melalui Komisi II yang didampingi wakil ketua DPRD Olivia Mantiri, usai turun la… Read More...
DPRD Sulut dan BSG Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif
MANADO,Elnusanews -- Pelaksanaan AIS Startup and Businness Sumit 2019 yang diselenggarakan di provinsi Sulawesi Utara (SULUT) diharapkan … Read More...