Pelaku Pembacokan Sadis di Somölö-mölö Akhirnya Menyerahkan diri

Pelaku Pembacokan Sadis di Somölö-mölö Akhirnya Menyerahkan diri - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pelaku Pembacokan Sadis di Somölö-mölö Akhirnya Menyerahkan diri, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pelaku Pembacokan Sadis di Somölö-mölö Akhirnya Menyerahkan diri
link : Pelaku Pembacokan Sadis di Somölö-mölö Akhirnya Menyerahkan diri

Baca juga


Pelaku Pembacokan Sadis di Somölö-mölö Akhirnya Menyerahkan diri

Pelaku (mata ditutup) di Mapolsek Gido
|Foto: RG
Nias,-  Tersangka YL alias Ama. Weli Laia, Pelaku Penganiayaan Berat (Anirat) Pembacokan Sadis terhadap Mahatosokhi Laia, warga Desa Hilimborodano, Kecamatan Somolo-molo, Kabupaten Nias pada awal Januari 2018 lalu, akhirnya menyerahkan diri di Polsek Gidö, Selasa (23/1/2018) pagi.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Nias melalui Ps. Paur Subbag Humas, Bripka Restu Gulo saat dikonfirmasi Wartanias.com.

"Tersangka YL telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian di Mapolsek Gidö langsung kepada Kapolsek Gidö dan personil polsek Gidö. Saat menyerahkan diri, tersangka juga didampingi dan diserahkan langsung oleh pihak keluarganya bersama beberapa tokoh  masyarakat pada hari Selasa 23 Januari 2018 sekitar pukul 10 pagi," tutur Bripka Restu Gulo.

Dikatakannya bahwa pada penanganan kasus Anirat tersebut pihak kepolisian sektor Gidö telah melakukan beberapa upaya agar tersangka dapat menyerahkan diri.

"Sebelumnya personil Polsek Gidö dan Bhabinkamtimas Kecamatan Somolo-molo dengan intens melakukan penggalagan serta upaya-upaya lainnya agar tersangka dapat menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuataanya itu sehingga upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil," ucapnya.

Ditambahkannya, bahwa ada pun tindak lanjut yang dilakukan oleh pihak Kepolisian tehadap penanganan kasus Anirat tersebut diantaranya pemeriksaan kesehatan tersangka, pembuatan berita acara penyerahan diri tersangka, pemeriksaan korban dan saksi, gelar perkara hingga pengajuan kasus ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Untuk diketahui, atas perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sementara itu ditempat lain, pihak keluarga korban mengaku merasa lega atas sikap dan keputusan dari pelaku yang telah bersedia menyerahkan diri kepihak berwajib.

"Benar bang, pelaku telah menyerahkan diri. Dan saat ini kami sangat bersyukur karena pelaku telah diamankan oleh pihak berwajib di Polsek Gidö. Selanjutnya pihak keluarga kami akan bicarakan tentang langkah penyelesaian masalah ini," ucap abang kandung Korban, Nofelis Laia saat berbincang dengan Wartanias.com melalui seluler, Rabu (24/1/2018) pagi.

Selain itu, pihak keluarga korban juga menyampaikan bahwa mereka akan terus memastikan sejauh mana tanggungjawab dari pelaku terkait kejadian berdarah tersebut.


"Kami juga ingin memastikan sejauh mana bentuk tanggungjawab dari pelaku bang, apa lagi korban masih dalam perawatan yang serius dan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit," tambah Nofelis. (Ferry Harefa)


Demikianlah Artikel Pelaku Pembacokan Sadis di Somölö-mölö Akhirnya Menyerahkan diri

Sekianlah artikel Pelaku Pembacokan Sadis di Somölö-mölö Akhirnya Menyerahkan diri kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pelaku Pembacokan Sadis di Somölö-mölö Akhirnya Menyerahkan diri dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2018/01/pelaku-pembacokan-sadis-di-somolo-molo.html

Subscribe to receive free email updates: