Soal THL RSUD Noongan, Rawung: Instruksi OD-SK 2018 Harus Sesuai Aturan dan Tertata Dalam APBD

Soal THL RSUD Noongan, Rawung: Instruksi OD-SK 2018 Harus Sesuai Aturan dan Tertata Dalam APBD - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal THL RSUD Noongan, Rawung: Instruksi OD-SK 2018 Harus Sesuai Aturan dan Tertata Dalam APBD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Soal THL RSUD Noongan, Rawung: Instruksi OD-SK 2018 Harus Sesuai Aturan dan Tertata Dalam APBD
link : Soal THL RSUD Noongan, Rawung: Instruksi OD-SK 2018 Harus Sesuai Aturan dan Tertata Dalam APBD

Baca juga


Soal THL RSUD Noongan, Rawung: Instruksi OD-SK 2018 Harus Sesuai Aturan dan Tertata Dalam APBD

Direktur RSUD Noongan dr Enrico Rawung.
SULUT,Elnusanews - Terkait dengan Tenaga Harian Lepas (THL) sejumlah perawat yang ada di RSUD Noongan Kabupaten Minahasa, mendapat perhatian serius oleh pemerintah privinsi melalui Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut (Olly-Steven).

Pada pemendangan umum dari Fraksi Partai Demokrat yang di sampaikan oleh Ibu Fransisca Mangindaan yang meminta pemprov mencarikan solusi masalah THL di RSUD Noongan.
Gubernur Olly melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw menanggapi hal tersebut mengatakan,
1. Bahwa masalah ini adalah masalah warisan dari pimpinan rumah sakit sebelumnya, yang menerima THL melebihi jumlah kuota yang tertata di APBD.
2. Untuk ke depan wagub telah menginstruksikan direktur rumah sakit saat ini bahwa rekrutment THL harus sesuai dengan jumlah yang tertata di APBD.

Sementara itu Menanggapi hal tersebut Direktur RSUD Noongan dr Enrico Rawung mengatakan akan segera menindaklanjuti perintah pimpinan yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut (OD-SK) untuk di tahun 2018 jumlah THL yang bekerja harus sesuai dengan yang tertata di APBD.

"Dan yang telah melalui proses seleksi THL sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai standar nasional rumah sakit," tegas dr Enrico H Rawung MARS, yang juga adalah PNS Teladan Pemprov Sulut tahun 2012, kepada elnusanews.com, Rabu (8/11/2017) saat diminta tanggapan soal THL yang ada di RSUD Noongan tersebut.

Sembari hal ini tentunya diharapkan menjadi win-win solusi terhadap masalah THL di RSUD Noongan untuk selanjutnya semua komponen RS Noongan akan fokus pada visi mewujudkan rumah sakit sebagai pusat rujukan regional dan visi jangka panjang sebagai hospital tourism.


(ROKER)


Demikianlah Artikel Soal THL RSUD Noongan, Rawung: Instruksi OD-SK 2018 Harus Sesuai Aturan dan Tertata Dalam APBD

Sekianlah artikel Soal THL RSUD Noongan, Rawung: Instruksi OD-SK 2018 Harus Sesuai Aturan dan Tertata Dalam APBD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal THL RSUD Noongan, Rawung: Instruksi OD-SK 2018 Harus Sesuai Aturan dan Tertata Dalam APBD dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/11/soal-thl-rsud-noongan-rawung-instruksi.html

Subscribe to receive free email updates: