Judul : Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Minut, Tindaklanjuti Duagan Penyimpangan Desa Termal
link : Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Minut, Tindaklanjuti Duagan Penyimpangan Desa Termal
Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Minut, Tindaklanjuti Duagan Penyimpangan Desa Termal
MINUT, Elnusanews - Untuk menindak lanjuti laporan LSM dan sejumlah masyarakat terkait dugaan penyimpangan Dana Desa (Dandes) tahun 2016 di desa Termal kecamatan Likupang Barat, inspektorat dan unit Tipikor Polres Minahasa Utara melakukan peninjauan lokasi sekaligus meminta keterangan hukum tua dan mantan Sekdes desa Termal.Menurut Inspektur, Umbase Mayuntu, kedatangannya bersama unit Tipikor Polres Minut ke desa Termal dalam rangka menindak lanjuti laporan LSM Forum Perjuangan Rakyat Indonesia (FPRI) soal dugaan penyimpangan dana desa tahun 2016. Hal ini dilaksanakan guna melakukan cek dan ricek soal laporan yang dilayangkan dengan fakta dilapangan.
“Setiap laporan yang masuk harus kita tindak lanjuti. Benar tidaknya yang dilaporakan tersebut akan terbukti dilapangan, untuk itu cek dan ricek sangat diperlukan dengan menghadirkan pihak pelapor. Dan hasil pemeriksaan dilapangan ternyata bangunan fisik yang dipersoalkan tidak fiktif.”kata Umbase.
Lanjut Umbase, selain memeriksa fisik, ia bersama penyidik polres Minut memeriksa laporan pertanggung jawaban penggunaan dana desa tahun 2016 sekaligus memintai keterangan soal realisasi dana desa tahun 2016 kepada hukum tua dan mantan Sekdes. Dari hasil pemeriksaan tersebut, permasalahan di desa termal menurutnya hanyalah miskomunimasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
Tim inspektorat dan unit Tipikor turun langsung dilokasi sumur bor dan pembangunan pagar lingkar di sumber mata air yang menjadi materi laporan tidak ditemukan permasalahan karena bukti fisiknya ada. Bahkan dari hasil pekerjaan pengadaan air bersih tahun 2016 terdapat kelebihan volume pekerjaan.
Saat tim melakukan pemeriksaan di salah satu sumur bor di jaga 4 desa Termal. Salah satu warga yang paling keras suaranya menyampaikan adanya penyimpangan dalam pembangunan sumur bor tersebut, ternyata sebagai Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Dia yang melaksanakan pembangunan sumur bor tapi dia sendiri yang mempersoalkan pekerjaan itu.
Berdasarkan informasi dari sejumlah tokoh masyarakat, laporan terkait dana desa yang disampaikan masyarakat melalui LSM, sesunggunya karena unsur politik. Hasil pemilihan hukum tua waktu lalu menurutnya masih berimbas sampai saat ini. (Tommy)
Demikianlah Artikel Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Minut, Tindaklanjuti Duagan Penyimpangan Desa Termal
Sekianlah artikel Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Minut, Tindaklanjuti Duagan Penyimpangan Desa Termal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Inspektorat dan Unit Tipikor Polres Minut, Tindaklanjuti Duagan Penyimpangan Desa Termal dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/11/inspektorat-dan-unit-tipikor-polres.html