- Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul , kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul :
link :

Baca juga



BITUNG,Elnusanews - Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung 
melakukan penangkapan terhadap palaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di atas kapal. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting, SIK,MH melalui Kapolsek KPS Iptu Fandi Ba'u SIK, Selasa (7/11/2017).

"RM alias Rus warga Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa di tangkap sekitar Pukul 04:00 Wita subu tadi,"kata Fandi pada sejumlah wartawan.

Mantan Kapolsek Aertembaga ini menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/19/XI/2017/resbitung/sekkps. 

"Yang mana, dalam laporan tersebut, korban Hermansyah, ABK KM Kairos II yang sandar di dermaga pelabuhan Bitung menyebutkan bahwa tersangka pada Jumat (3/11/2017) pekan lalu naik ke atas kapal dan mengambil Satu unit Tab dan Handphone jenis BlackBerry miliknya di dalam kabin kapal saat dirinya tertidur. Dan dari perbuatan tersangka saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Polsek,"tandasny.(Rego)


Demikianlah Artikel

Sekianlah artikel kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/11/bitungelnusanews-polsek-kawasan.html

Subscribe to receive free email updates: