Penerapan PP 18 Masih Menunggu Pergub

Penerapan PP 18 Masih Menunggu Pergub - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penerapan PP 18 Masih Menunggu Pergub, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penerapan PP 18 Masih Menunggu Pergub
link : Penerapan PP 18 Masih Menunggu Pergub

Baca juga


Penerapan PP 18 Masih Menunggu Pergub

DEPROV,Elnusanews - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)  Andrei Angouw menegaskan, penerapan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Anggota Dewan sementara menunggu Peraturan Gubernur (Pergub).

Hal tersebut ditegaskan Angouw saat melakukan konfrensi pers di ruang kerjanya, Senin (4/09) siang.

Hal lain yang disampaikan politisi partai PDIP ini juga adalah, terkait dengan substansi kinerja Pansus sehubungan dengan 'peminjaman' uang oleh Pemerintah Provinsi Ke Pihak Ketiga PT SMI.

"Kerja Pansus sifatnya hanya mengkaji soal peminjaman, ini dikaitkan dengan fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif," kuncinya. (RaKa)


Demikianlah Artikel Penerapan PP 18 Masih Menunggu Pergub

Sekianlah artikel Penerapan PP 18 Masih Menunggu Pergub kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penerapan PP 18 Masih Menunggu Pergub dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/09/penerapan-pp-18-masih-menunggu-pergub.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :