DKP Genjot Kartu Nelayan dan Asuransi Nelayan

DKP Genjot Kartu Nelayan dan Asuransi Nelayan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul DKP Genjot Kartu Nelayan dan Asuransi Nelayan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : DKP Genjot Kartu Nelayan dan Asuransi Nelayan
link : DKP Genjot Kartu Nelayan dan Asuransi Nelayan

Baca juga


DKP Genjot Kartu Nelayan dan Asuransi Nelayan

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sulut, Ir Ronald Sorongan
SULUT,Elnusanews - Dalam menunjang program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK). Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Sulut terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada kelompok nelayan yang ada di bumi nyiur melambai.

Kadis DKP Sulut Ronald Sorongan mengatakan, tahun ini program lanjutan seperti pembuatan kartu nelayan dan kartu asuransi nelayan.

"Sebagai start awal Dinas Kelautan Perikanan Sulut, akan menggenjot pembuatan kartu nelayan dan kartu asuransi nelayan untuk menunjang program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (ODSK) agar para nelayan yang ada di daerah ini benar-benar sejahtera demi terwujudnya nelayan Sulut yang Hebat," kata Sorongan kepada elnusanews.com, Senin (1/5/2017) siang tadi.

Lanjut ia mengatakan, sampai saat ini Pemprov melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah mencatat dan melakukan pendataan bagi kelompok-kelompok nelayan calon penerima, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya berdasarkan reses dari anggota dewan.

"Yang pasti kami akan akomodir sesuai reses dari anggota dewan, karena anggota dewan sebagai perwakilan dari masyarakat-masyarakat yang ada dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Dan kedua kelompok-kelompok itu sedang kami arahkan untuk dikukuhkan sebelum mendapat SK Gubernur kami akan dikukuhkan kelompok tersebut lewat penyuluh-penyuluh perikanan yang ada di Kabupaten/Kota agar supaya kelompok-kelompok itu terdata," katanya.

Kedepan dia berharap para anggota kelompok itu wajib memiliki kartu nelayan dan itu sebagai tanda mereka berhak menerima asuransi nelayan dan paket bantuan.

"Agar program ODSK dalam mengentaskan kemiskinan serta mengurangi pengangguran itu bisa terukur dan tercapai bagi masyarakat perikanan," tukasnya.

Selain itu kata dia, pengentasan kemiskinan bukan hanya kepada nelayan pesisir laut namun kami telah bergerak bagi masyarakat nelayan pesisir di wilayah perairan umum.

"Mereka sedang kami data namun kendala sekarang banyak nelayan tidak memiliki KTP sebagai nelayan. Mereka hanya memiliki KTP sebagai petani. Jadi, kelihatannya masih lebih bergengsi sebagai petani dari pada status nelayan. Untuk memback up itu pihak kami telah mempersiapkan kartu nelayan kepada masyarakat pesisir yang berprofesi nelayan sebagai bukti tanda bantuan, untuk menerima bantuan dari paket-paket dinas kelautan perikanan," katanya.


Tak lupa juga ia mengingatkan kembali kepada Kabupaten Kota agar lebih proaktif untuk mendapatkan kartu nelayan dan asuransi nelayan.

"Kabupaten Kota diminta lebih proaktif agar nelayan yang ada di wilayah Sulut lebih sejahtera demi menunjang program (OD-SK) mensejahterahkan nelayan yang ada di bumi nyiur melambai ini," pungkasnya.

(ROKER)









Demikianlah Artikel DKP Genjot Kartu Nelayan dan Asuransi Nelayan

Sekianlah artikel DKP Genjot Kartu Nelayan dan Asuransi Nelayan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel DKP Genjot Kartu Nelayan dan Asuransi Nelayan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/05/dkp-genjot-kartu-nelayan-dan-asuransi.html

Subscribe to receive free email updates: