BP2RD Segera Tertibkan Penyaluran Bahan Bakar Kendaraaan Bermotor

BP2RD Segera Tertibkan Penyaluran Bahan Bakar Kendaraaan Bermotor - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul BP2RD Segera Tertibkan Penyaluran Bahan Bakar Kendaraaan Bermotor, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BP2RD Segera Tertibkan Penyaluran Bahan Bakar Kendaraaan Bermotor
link : BP2RD Segera Tertibkan Penyaluran Bahan Bakar Kendaraaan Bermotor

Baca juga


BP2RD Segera Tertibkan Penyaluran Bahan Bakar Kendaraaan Bermotor

Kepala BP2RD Provinsi Sulut Olvie Atteng SE. MSi
SULUT, Elnusanews - Dalam upaya meningkatkan Wajib Pungut (WAPU) PBB - KB, maka Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, melalui Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sulut dengan tim terpadu akan menertibkan penyalur-penyalur bahan bakar kendaraan bermotor yang bukan Wajib Pungut (WAPU).

Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Sulut, Olvie Atteng SE. MSi, kepada elnusanews.com, Selasa (9/5/2017) siang tadi.

"Jadi, bagi penyalur bahan bakar kendaraan bermotor yang belum diberikan rekomendasi Wajib Pungut (WAPU) dari Provinsi segera menyiapkan permohonan untuk penerbitan Wajib Pungut (WAPU). Karena, apabila ditemukan dilapangan kita akan tertibkan. Dan itu sudah Tim Terpadu untuk melakukan penertiban penyaluran bahan bakar kendaraan bermotor yang bukan Wajib Pungut (WAPU) di Sulawesi Utara," tegasnya.

Untuk itu, sekali lagi dirinya meminta kepada para penyalur bahan bakar kendaraan bermotor yang ada di daerah ini untuk segera melakukan permohonan untuk penerbitan Wajib Pungut (WAPU) dalam menunjang program OD-SK menuju Sulut Hebat disektor PAD.

Berikut Nama dan Alamat Wajib Pungut (WAPU) PBB - KB Provinsi Sulawesi Utata (SULUT) :


(ROKER)


Demikianlah Artikel BP2RD Segera Tertibkan Penyaluran Bahan Bakar Kendaraaan Bermotor

Sekianlah artikel BP2RD Segera Tertibkan Penyaluran Bahan Bakar Kendaraaan Bermotor kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel BP2RD Segera Tertibkan Penyaluran Bahan Bakar Kendaraaan Bermotor dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/05/bp2rd-segera-tertibkan-penyaluran-bahan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :