Judul : Ketua KPU DKI Disanksi karena Telantarkan Ahok, Ini Kata Djarot
link : Ketua KPU DKI Disanksi karena Telantarkan Ahok, Ini Kata Djarot
Ketua KPU DKI Disanksi karena Telantarkan Ahok, Ini Kata Djarot
Ahok GubernurDKI ~ Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi peringatan ke Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno, kerena dinilai menelantarkan pasangan calon Ahok-Djarot saat rapat pleno di Hotel Borobudur. Djarot pun akhirnya mengomentari sanksi tersebut.
"Nggak apa-apa. Kan itu namanya masukan dan koreksi supaya kita kerja lebih baik lagi," ujar Djarot di Kantor PPP Djan Faridz, Jalan Talang, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2017).
Menurut Djarot, insiden di rapat pleno tersebut bukan murni kesalahan Sumarno sendirian. Dia menyebut kesalahan tersebut berkaitan dengan seluruh jajaran komisioner KPU DKI yang terlibat dalam acara.
"Saya pikir itu juga bukan kesalahan Pak Marno (Sumarno) pribadi ya, kalau menurut saya sih, karena saya yang mengalami ya. Tapi ini di jajaran komisioner yang lain. Saya sampaikan kepada Pak Marno, saya itu datang tepat waktu banget. Sebelum acara dimulai, saya masuk tidak ada yang nyambut, sendiri saya," tutur Djarot.
Djarot menambahkan waktu itu ketika dia sudah tiba di ruang VIP, tidak terlihat satu pun komisioner KPU DKI yang datang menemuinya. Dia menyebut saat itu yang menemuinya hanya seorang sekretaris KPU.
"Ada satu petugas akhirnya menemui saya, itu sekretaris KPU sehingga saya ngobrol dengan sekretaris KPU di ruang VIP tapi semua komisioner masih belum ada, seperti itu ya. Jadi kalau seperti itu (ketua KPU DKI diberi sanksi), nggak apa-apa, sebagai umpan balik evaluasi kita supaya ke depan kita kerjanya lebih baik lagi," sebutnya.
Sebelumnya, DKPP memutuskan Ketua KPU DKI Sumarno melanggar kode etik, yaitu menelantarkan pasangan calon Ahok-Djarot saat rapat pleno di Hotel Borobudur, Sabtu (4/3). Sedangkan pokok perkara lain tidak dikabulkan DKPP. Sumarno terbukti melanggar Pasal 10 huruf b Kode Etik Penyelenggara Pemilu, yakni memperlakukan secara sama setiap calon, peserta pemilu, calon pemilih, dan pihak lain yang terlibat dalam proses pemilu. Akibatnya DKPP memutus Sumarno mendapat sanksi peringatan.
Demikianlah Artikel Ketua KPU DKI Disanksi karena Telantarkan Ahok, Ini Kata Djarot
Sekianlah artikel Ketua KPU DKI Disanksi karena Telantarkan Ahok, Ini Kata Djarot kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Ketua KPU DKI Disanksi karena Telantarkan Ahok, Ini Kata Djarot dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/04/ketua-kpu-dki-disanksi-karena.html