Olly Minta Sangadi dan Pendamping Desa Harus Sejalan dengan Pemerintah Pusat

Olly Minta Sangadi dan Pendamping Desa Harus Sejalan dengan Pemerintah Pusat - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Olly Minta Sangadi dan Pendamping Desa Harus Sejalan dengan Pemerintah Pusat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Olly Minta Sangadi dan Pendamping Desa Harus Sejalan dengan Pemerintah Pusat
link : Olly Minta Sangadi dan Pendamping Desa Harus Sejalan dengan Pemerintah Pusat

Baca juga


Olly Minta Sangadi dan Pendamping Desa Harus Sejalan dengan Pemerintah Pusat

BOLMONG,Elnusanews - Perwakilan pemerintah pusat di daerah sulawesi utara (Sulut) adalah gubernur. Oleh karena itu, terkait dengan bantuan dana desa, langsung dari pemerintah pusat masuk ke desa-desa. Jadi, kalau ada sangadi dan pendamping desa yang tidak searah dan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang ditugaskan gubernur sebagai penanggung jawab di provinsi sulut, "jangan salahkan gubernur kalau gubernur tau para sangadi dan pendamping  desa" tidak sejalan dan tidak searah dengan kebijakan ini. Jadi, saya kira penegasan ini perlu agar program pemerintah pusat betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

Penegasan ini dikatakan gubernur sulut Olly Dondokambey pada Sosialisasi Peraturan Menteri Desa no 22 tahun 2016 tentang Penetapan Proiritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017, Selasa (7/2/2017) bertempat di Rudis Bupati Bolmong.

Lanjut olly berharap dengan program dari pemerintah pusat seperti bantuan dana desa. Pemerintah provinsi akan mengawal bantuan dana desa ini sampai ke masyarakat.

"Karena, saya dipilih  masyarakat sulut selama lima tahun untuk mengawal kebijakan pemerintah pusat. Untuk itu, Saya wajib mengawal semua program bapak presiden Jokowi agar tidak salah dilakukan oleh masyarakat.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Bolmong Nixon Watung dalam sambutannya mengatakan sehungan pelaksana Sosialisasi Peraturan Menteri Desa no 22 tahun 2016 tentang Penetapan Proiritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017 di kabupaten Bolmong.

"Sesungguhnya ini merupakan suatu penghormatan bagi kami pemerintah kabupaten Bolmong. Karena sudah dipercayakan memfasilitasi kegiatan ini. Dan bagi kami ini merupakan moment yang penting untuk semakin memantapkan komitmen dan konsistensi kita dalam upaya pemantapan pengelolaan dan penggunaan dana desa," ungkap Watung.

Diketahui alokasi dana desa bersumber dari APBN sebesar 152 miliar lebih, sedangkan untuk alokasi dana desa bersumber dari APBD sebesar 52 Miliar lebih dan  diperuntukan 200 desa di kabupaten Bolmong.

Turut hadir, Anggota DPRD Sulut, Ketua DPRD Bolmong, jajaran pejabat eselon II lingkup Pemprov Sulut, jajaran Pemkab Bolmong, Camat, Sangadi serta para pendamping dana desa serta tamu undangan lainnya.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Olly Minta Sangadi dan Pendamping Desa Harus Sejalan dengan Pemerintah Pusat

Sekianlah artikel Olly Minta Sangadi dan Pendamping Desa Harus Sejalan dengan Pemerintah Pusat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Olly Minta Sangadi dan Pendamping Desa Harus Sejalan dengan Pemerintah Pusat dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/02/olly-minta-sangadi-dan-pendamping-desa.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :