Judul : Bawaslu Minut Tertibkan APK Paslon
link : Bawaslu Minut Tertibkan APK Paslon
Bawaslu Minut Tertibkan APK Paslon
MINUT, Elnusanews-- Proses penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) hari pertama oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berjalan lancar.Sekitar 29 APK milik pasangan calon (Paslon) berhasil ditertibkan Bawaslu bersama TNI, Polri, Sat Pol-PP, Dinas perhubungan, dan Kesbangpol Minut yang dilakukan mulai dari zero point sampai di bundaran menuju kantor Bupati Minut, Jumat (16/10/2020).
Sebelumnya Pimpinan Bawaslu Minut, Rahman Ismail memimpin apel persiapan penertiban APK dan memberikan sedikit arahan dalam agenda yang melibatkan anggota Polisi, TNI, Satuan Pol-PP, Dinas Perhubungan se-Kabupaten Minut.
"Teknis dalam penertiban, akan di lakukan oleh Sat Pol-PP sementara keamanan akan di back up oleh TNI dan Polri" kata Ismail dalam arahan.
Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Minut ini juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang bekerjasama dalam menyukseskan Pilkada 2020."Terima kasih kepada bapak Pjs Bupati Minut Clay June Dondokambey, Ibu Kapolres AKBP Grace Rahakbau, pak Dandim serta seluruh pihak yang ikut terlibat dalam proses kerja-kerja untuk suksesnya Pilkada 2020," ucapnya.
Berikut daftar APK yang berhasil ditertibkan:
1. Baliho dari calon gubernur Provinsi Sulut Vonnie Aneke panambunan 20 buah,
2. Baliho dari Calon Bupati minut Shuntia Gelly Rumumpe 6 buah,
3. Baliho dari calon bupati minut Joune Ganda 1 buah,
4. Baliho dari paslon buoati minut Sompie singal dan joppy lengkong 1 buah,
5. Baliho dari Lucia tambani 1 buah. (Tommy)
Demikianlah Artikel Bawaslu Minut Tertibkan APK Paslon
Anda sekarang membaca artikel Bawaslu Minut Tertibkan APK Paslon dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/11/bawaslu-minut-tertibkan-apk-paslon.html