Bawaslu Minut Tertibkan APK Paslon

Bawaslu Minut Tertibkan APK Paslon - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bawaslu Minut Tertibkan APK Paslon, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bawaslu Minut Tertibkan APK Paslon
link : Bawaslu Minut Tertibkan APK Paslon

Baca juga


Bawaslu Minut Tertibkan APK Paslon

MINUT, Elnusanews-- Proses penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) hari pertama oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berjalan lancar.

Sekitar 29 APK milik pasangan calon (Paslon) berhasil ditertibkan Bawaslu bersama TNI, Polri, Sat Pol-PP, Dinas perhubungan, dan Kesbangpol Minut yang dilakukan mulai dari zero point sampai di bundaran menuju kantor Bupati Minut, Jumat (16/10/2020).

Sebelumnya Pimpinan Bawaslu Minut, Rahman Ismail memimpin apel persiapan penertiban APK dan memberikan sedikit arahan dalam agenda yang melibatkan anggota Polisi, TNI, Satuan Pol-PP, Dinas Perhubungan se-Kabupaten Minut.

"Teknis dalam penertiban, akan di lakukan oleh Sat Pol-PP sementara keamanan akan di back up oleh TNI dan Polri" kata Ismail dalam arahan.

Kordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal  Bawaslu Minut ini juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang bekerjasama dalam menyukseskan Pilkada 2020.

"Terima kasih kepada bapak Pjs Bupati Minut Clay June Dondokambey, Ibu Kapolres AKBP Grace Rahakbau, pak Dandim serta seluruh pihak yang ikut terlibat dalam proses kerja-kerja untuk suksesnya Pilkada 2020," ucapnya. 

Berikut daftar APK yang berhasil ditertibkan:

1. Baliho dari calon gubernur Provinsi Sulut Vonnie Aneke panambunan 20 buah,

2. Baliho dari Calon Bupati minut Shuntia Gelly Rumumpe 6 buah,

3. Baliho dari calon bupati minut Joune Ganda 1 buah,

4. Baliho dari paslon buoati minut Sompie singal dan joppy lengkong 1 buah,

5. Baliho dari Lucia tambani 1 buah. (Tommy)



Demikianlah Artikel Bawaslu Minut Tertibkan APK Paslon

Sekianlah artikel Bawaslu Minut Tertibkan APK Paslon kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bawaslu Minut Tertibkan APK Paslon dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2020/11/bawaslu-minut-tertibkan-apk-paslon.html

Subscribe to receive free email updates: