Bangunan belum miliki izin akan ditutup sementara

Bangunan belum miliki izin akan ditutup sementara - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bangunan belum miliki izin akan ditutup sementara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bangunan belum miliki izin akan ditutup sementara
link : Bangunan belum miliki izin akan ditutup sementara

Baca juga


Bangunan belum miliki izin akan ditutup sementara



Manado,Elnusanews— Sejumlah bangunan yang ada di Kota Manado terancam akan ditutup sementara oleh Pemkot Manado, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Manado ini di katakan oleh Kepala DPMPTSP Bismark Lumentut di ruang kerjanya Selasa 21/02/2017.
Menurut Kepala DPMPTSP, Kami menemukan ada puluhan bangunan belum merampungkan ijin yang seharusya sudah menjadi tanggungjawab perusahaan, dan dari hasil temuan timnya di lapangan, banyak di temukan sejumlah bangunan dan perusahaan yang ijinya tidak beres.
“Banyak bangunan dan perusahaan kami temukan tidak sesuai dengan ijin yang diberikan,” kata Lumentut. Lebih lanjut ia mengatakan ada puluhan bangunan terancam ditutup sementara, karena persoalan ijin yang belum rampung tapi sudah beroperasi.
"Ini tentunya warning bagi sejumlah perusahaan spa dan kos, karena Kami tidak main-main dan jika ditemukan usahanya tidak memiliki izin pasti akan kami tutup sementara,” Jelas Bismark. “JIka tidak patuh pada aturan akan kami denda, bahkan sampai pada proses penutupan sementara,” tegas Lumentut. Di katakan Lumentut, beberapa tempat spa dan kos disinyalir tidak memiliki ijin yang jelas. (morispolak).


Demikianlah Artikel Bangunan belum miliki izin akan ditutup sementara

Sekianlah artikel Bangunan belum miliki izin akan ditutup sementara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bangunan belum miliki izin akan ditutup sementara dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/02/bangunan-belum-miliki-izin-akan-ditutup.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :