Penggunaan Kendis, Silangen: Akan Ditata Kembali

Penggunaan Kendis, Silangen: Akan Ditata Kembali - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Penggunaan Kendis, Silangen: Akan Ditata Kembali, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Penggunaan Kendis, Silangen: Akan Ditata Kembali
link : Penggunaan Kendis, Silangen: Akan Ditata Kembali

Baca juga


Penggunaan Kendis, Silangen: Akan Ditata Kembali

SULUT,Elnusanews - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) akan menata kembali sesuai peruntukan untuk kendaraan dinas (Kendis) di lingkungan Pemprov Sulut.

Hal ini diutarakan oleh Sekprov Sulut Edwin Silangen kepada awak media di kantor Gubernur Sulut, Selasa (10/1/2017) siang tadi.

"Penggunaan kendaraan dinas (Kendis) akan diatur kembali sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Baik OPD yang baru maupun OPD yang lama agar bisa tertata dengan baik sesuai peruntukannya," kata Silangen.

Sembari berharap kepada setiap SKPD dilingkup Pemprov Sulut untuk menggunakan kendaraan dinas dengan baik demi menunjang program OD-SK menuju Sulut Hebat.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Penggunaan Kendis, Silangen: Akan Ditata Kembali

Sekianlah artikel Penggunaan Kendis, Silangen: Akan Ditata Kembali kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Penggunaan Kendis, Silangen: Akan Ditata Kembali dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/01/penggunaan-kendis-silangen-akan-ditata.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :