Judul : 2017, Kesbangpol Perketat Bantuan ke Ormas
link : 2017, Kesbangpol Perketat Bantuan ke Ormas
2017, Kesbangpol Perketat Bantuan ke Ormas
Kaban Kesbangpol Sulut Evans S Liow |
Hal ini diutarakan Kaban Kesbangpol Sulut Evans S. Liow kepada elnusanews.com, Selasa (17/1/2017) pagi tadi diruang kerjanya.
"Kami akan verifikasi kembali Ormas yang benar-benar berbadan hukum agar dalam pemberian bantuan jelas sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Sesuai apa yang disampaikan pak Gubernur dan Wakil Gubernur agar diperketat kembali Organisasi Masyarakat serta Organisasi keagamaan manapun akan menerima bantuan dari Pemprov Sulut," ungkapnya.
Selain itu, kata Liow Ormas yang akan menerima bantuan tahun ini dimintakan untuk segera memberikan laporan tiga tahun terakhir.
"Agar penerima bantuan dana sesuai aturan, bukan sekelompok orang yang menerima. Kita akan verifikasi secara ketat sesuai arahan Gubernur dan Wakil Gubernur," kata dia.
Diketahui, pada tahun 2016 ada sekira 20 Ormas dan Organisasi keagamaan yang menerima bantuan dari Pemprov Sulut. Tahun 2017 ini walaupun sudah ditata namun Pemprov secara ketat akan mengverifikasi kembali Ormas dan Organisasi keagamaan lainnya dalam penerimaan bantuan teraebut.
(ROKER)
Demikianlah Artikel 2017, Kesbangpol Perketat Bantuan ke Ormas
Sekianlah artikel 2017, Kesbangpol Perketat Bantuan ke Ormas kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel 2017, Kesbangpol Perketat Bantuan ke Ormas dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2017/01/2017-kesbangpol-perketat-bantuan-ke.html