Ranperda RPJMD Kota Gunungsitoli Untuk Lima Tahun Kedepan Ditandatangani

Ranperda RPJMD Kota Gunungsitoli Untuk Lima Tahun Kedepan Ditandatangani - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ranperda RPJMD Kota Gunungsitoli Untuk Lima Tahun Kedepan Ditandatangani, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ranperda RPJMD Kota Gunungsitoli Untuk Lima Tahun Kedepan Ditandatangani
link : Ranperda RPJMD Kota Gunungsitoli Untuk Lima Tahun Kedepan Ditandatangani

Baca juga


Ranperda RPJMD Kota Gunungsitoli Untuk Lima Tahun Kedepan Ditandatangani

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli saat Tandatangani Ranperda RPJMD |Foto: istimewa 

Gunungsitoli,- Pemerintah Kota Gunungsitoli bersama dengan DPRD Kota Gunungsitoli setujui Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya penandatanganan persetujuan bersama dalam hal ini Walikota dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, Jumat (15/10/2021). 

Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua dalam pendapat akhir yang disampaikannya menyatakan proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 merupakan suatu bentuk komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam merumuskan agenda perencanaan pembangunan selama 5 (lima) tahun kedepan.

Selanjutnya dalam menanggapi pendapat akhir masing-masing fraksi, Walikota menyatakan dapat memahami dan akan menjadikannya sebagai catatan untuk penyempurnaan.

“Pendapat akhir fraksi dewan yang terhormat yang disampaikan pada rapat paripurna ini, secara umum dapat kami pahami, sekaligus akan menjadi catatan dalam penyempurnaan dokumen RPJMD ini,” kata Walikota.

Wali Kota menyampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah Kepala Daerah mengajukan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Gunungsitoli Tahun 2021-2026 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. 

"Substansi ranperda tentang RPJMD yang akan diajukan tentu akan disempurnakan berdasarkan nota persetujuan bersama DPRD Kota Gunungsitoli dan Pemerintah Kota Gunungsitoli yang telah kita sepakati bersama pada hari ini,” jelasnya. 

Hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Walikota Gunungsitoli, Sekda Kota Gunungsitoli, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Bappeda dan Kabag Hukum. (Red)



Demikianlah Artikel Ranperda RPJMD Kota Gunungsitoli Untuk Lima Tahun Kedepan Ditandatangani

Sekianlah artikel Ranperda RPJMD Kota Gunungsitoli Untuk Lima Tahun Kedepan Ditandatangani kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ranperda RPJMD Kota Gunungsitoli Untuk Lima Tahun Kedepan Ditandatangani dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/10/ranperda-rpjmd-kota-gunungsitoli-untuk.html

Subscribe to receive free email updates: