Judul : Gelar Rakor, KPU Sulut : Pemutahiran Data Pemilih Perlu Diperhatikan
link : Gelar Rakor, KPU Sulut : Pemutahiran Data Pemilih Perlu Diperhatikan
Gelar Rakor, KPU Sulut : Pemutahiran Data Pemilih Perlu Diperhatikan
MANADO,Elnusanews -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) antara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Sulut. Selasa (26/10/21) kemarin.
Disampaikan Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh saat membuka rakor PDPB tersebut, meskipun sifatnya non tahapan pemilihan, namun demikian prinsip-prinsip pemutahiran data pemilih perlu diperhatikan.
"Bagaimana caranya agar supaya data-data yang terinput benar-benar valid," kata Mewoh.
Lanjutnya Mewoh, terkait dengan penggunaan sistem informasi data pemilih berkelanjutan (Sidalihjut).
"Mohon supaya kita lebih cermat dan detil dalam bekerja."ungkapnya.
Mewoh pun berharap ke depan prinsip-prinsip pemutahiran data pemilih bisa diaktualisasikan dalam pelaksanaan PDPB.
"Jika saat pemutahiran berkelanjutan ini, kita bekerja cermat dan data yang terinput benar-benar valid maka hal tersebut akan sangat membantu disaat tahapan pemutahiran data pemilih pemilu dan pemilihan tahun 2024," harapnya.
Sementara itu, komisioner KPU Sulut Meidy Y. Tinangon dalam arahannya menyampaikan perihal pentingnya mengidentifikasi risiko dan memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kerja pemutahiran data pemilih berkelanjutan.
Menurut Tinangon, PDPB sebagai amanat Undang-Undang Pemilu rentan dengan risiko, karena menuntut data yang akurat, apalagi terkait dengan hak politik konstitusional warga negara sebagai pemilih.
"Dalam konteks PDPB apalagi dengan menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan atau Sidalihjut, maka risiko-risiko seperti data yang kurang, atau tidak terverifikasi dan tidak sinkron dengan DPT dapat menimbulkan dampak negatif, apalagi ketika informasi tersebut tersaji ke publik atau pemilih," uraiTinangon.
Mengingat potensi risiko yang besar, maka Tinangon menyarankan perlunya langkah pengendalian berupa SOP serta sistem verifikasi atau quality control terhadap data pemilih yang akan diinput dalam Sidalihjut.
Tinangon juga mengingatkan peserta untuk memerhatikan tampilan website serta SOP untuk upload konten berita dalam website KPU Kabupaten/Kota.
Usai arahan Tinangon, Rakor dilanjutkan dengan dipimpin langsung Kadiv Perencanaan dan Data, Lanny Ointu. (RaKa)
Demikianlah Artikel Gelar Rakor, KPU Sulut : Pemutahiran Data Pemilih Perlu Diperhatikan
Sekianlah artikel Gelar Rakor, KPU Sulut : Pemutahiran Data Pemilih Perlu Diperhatikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Gelar Rakor, KPU Sulut : Pemutahiran Data Pemilih Perlu Diperhatikan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/10/gelar-rakor-kpu-sulut-pemutahiran-data.html