Gelar Rakor, KPU Sulut : Pemutahiran Data Pemilih Perlu Diperhatikan

Gelar Rakor, KPU Sulut : Pemutahiran Data Pemilih Perlu Diperhatikan - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gelar Rakor, KPU Sulut : Pemutahiran Data Pemilih Perlu Diperhatikan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gelar Rakor, KPU Sulut : Pemutahiran Data Pemilih Perlu Diperhatikan
link : Gelar Rakor, KPU Sulut : Pemutahiran Data Pemilih Perlu Diperhatikan

Baca juga


Gelar Rakor, KPU Sulut : Pemutahiran Data Pemilih Perlu Diperhatikan


MANADO,Elnusanews --  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) antara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se Sulut. Selasa (26/10/21) kemarin.

Disampaikan Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh saat membuka rakor PDPB tersebut,  meskipun sifatnya non tahapan pemilihan, namun demikian prinsip-prinsip pemutahiran data pemilih perlu diperhatikan.

"Bagaimana caranya agar supaya data-data yang terinput benar-benar valid," kata Mewoh.

Lanjutnya Mewoh, terkait dengan penggunaan sistem informasi data pemilih berkelanjutan (Sidalihjut).
"Mohon supaya kita lebih cermat dan detil dalam bekerja."ungkapnya.

Mewoh pun berharap ke depan prinsip-prinsip pemutahiran data pemilih bisa diaktualisasikan dalam pelaksanaan PDPB.

"Jika saat pemutahiran berkelanjutan ini, kita bekerja cermat dan data yang terinput benar-benar valid maka hal tersebut akan sangat membantu disaat tahapan pemutahiran data pemilih pemilu dan pemilihan tahun 2024," harapnya.

Sementara itu, komisioner KPU Sulut Meidy Y. Tinangon dalam arahannya menyampaikan perihal pentingnya mengidentifikasi risiko dan memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kerja pemutahiran data pemilih berkelanjutan.

Menurut Tinangon, PDPB sebagai amanat Undang-Undang Pemilu rentan dengan risiko, karena menuntut data yang akurat, apalagi terkait dengan hak politik konstitusional warga negara sebagai pemilih.

"Dalam konteks PDPB apalagi dengan menggunakan Sistem Informasi Data Pemilih Berkelanjutan atau Sidalihjut, maka risiko-risiko seperti data yang kurang, atau tidak terverifikasi dan tidak sinkron dengan DPT dapat menimbulkan dampak negatif, apalagi ketika informasi tersebut tersaji ke publik atau pemilih," uraiTinangon.

Mengingat potensi risiko yang besar, maka Tinangon menyarankan perlunya langkah pengendalian berupa SOP serta sistem verifikasi atau quality control terhadap data pemilih yang akan diinput dalam Sidalihjut.

Tinangon juga mengingatkan peserta untuk memerhatikan tampilan website serta SOP untuk upload konten berita dalam website KPU Kabupaten/Kota.

Usai arahan Tinangon, Rakor dilanjutkan dengan dipimpin langsung Kadiv Perencanaan dan Data, Lanny Ointu. (RaKa)


Demikianlah Artikel Gelar Rakor, KPU Sulut : Pemutahiran Data Pemilih Perlu Diperhatikan

Sekianlah artikel Gelar Rakor, KPU Sulut : Pemutahiran Data Pemilih Perlu Diperhatikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gelar Rakor, KPU Sulut : Pemutahiran Data Pemilih Perlu Diperhatikan dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/10/gelar-rakor-kpu-sulut-pemutahiran-data.html

Subscribe to receive free email updates: