Gelar Rakor, Pemkot Tomohon Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Kemen PAN-RB Terkait Pelayanan Publik

Gelar Rakor, Pemkot Tomohon Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Kemen PAN-RB Terkait Pelayanan Publik - Hallo sahabat Berita Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gelar Rakor, Pemkot Tomohon Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Kemen PAN-RB Terkait Pelayanan Publik, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Berita, Artikel Berita dini hari, Artikel Berita hangat, Artikel Berita harga, Artikel Berita hari ini, Artikel Berita islam, Artikel Berita jalanan, Artikel Berita kemarin, Artikel Berita malam ini, Artikel Berita politik, Artikel Berita terbaru, Artikel Berita war, Artikel ini Berita, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gelar Rakor, Pemkot Tomohon Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Kemen PAN-RB Terkait Pelayanan Publik
link : Gelar Rakor, Pemkot Tomohon Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Kemen PAN-RB Terkait Pelayanan Publik

Baca juga


Gelar Rakor, Pemkot Tomohon Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Kemen PAN-RB Terkait Pelayanan Publik

TOMOHON,Elnusanews - Pemerintah Kota Tomohon, melalui Bagian Organisasi dan Tatalaksana Sekretariat Daerah Kota (Setdakot) menggelar rapat koordinasi dalam rangka perumusan kebijakan dan strategi pelaksanaan pelayanan publik pemerintah kota Tomohon.

Rapat Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Asisten III Setdakot Tomohon O.D.S, mewakili Sekda.

Kabag Ortal Setdakot Tomohon Royke Tangkawarouw mengatakan adapun rapat koordinasi (Rakor) dengan perangkat daerah terkait  dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi Kemen PAN-RB.

"Terhadap pelayanan publik di Dinas PM-PTSP dan Dukcapil. Sekda melakukan rapat koordinasi untuk merumuskan strategi dan kebijakan pelayanan publik agar lebih optimal dan mencapai kategori Prima Nilai A," kata Kabag Ortal Setdakot Pemkot Tomohon, Royke Tangkawarouw kepada elnusanews.com, Rabu (17/3/2021).

Lanjut Royke sapaan akrabnya menjelaskan saat ini, Dinas PM-PTSP nilai A minus kategori Sangat Baik. "Sedangkan
Dukcapil Nilai B kategori baik," imbuhnya.

Sembari dirinya mengatakan kedepan tentunya pelayanan kepada masyarakat akan terus kami tingkatkan dalam upaya mewujudkan Kota Tomohon semakin hebat di sektor pelayanan publik.

(ROKER)



Demikianlah Artikel Gelar Rakor, Pemkot Tomohon Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Kemen PAN-RB Terkait Pelayanan Publik

Sekianlah artikel Gelar Rakor, Pemkot Tomohon Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Kemen PAN-RB Terkait Pelayanan Publik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gelar Rakor, Pemkot Tomohon Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Kemen PAN-RB Terkait Pelayanan Publik dengan alamat link https://kuberitai.blogspot.com/2021/03/gelar-rakor-pemkot-tomohon.html

Subscribe to receive free email updates: